Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Banten Awasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

by bro
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:36
in Nusantara
polda banten

Kapolda Banten Irjenpol Rudi Haryanto. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID -Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor 395 tanggal 11 Mei 2022 tentang Arahan Darurat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak, Polda Banten telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah wabah PMK ke wilayah Banten, koordinasi yang sama juga dilakukan oleh para Kapolres dengan Dinas Peternakan Kab/Kota di Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto juga telah mengistruksikan para Kapolres untuk segera mendata dan melakukan pengecekan langsung bersama dinas terkait ke peternakan-peternakan baik skala besar maupun milik masyarakat untuk mendapatkan gambaran real tentang kondisi hewan ternak saat ini.

BacaJuga

Efektivitas ETLE Dalam Penegakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Polda Banten

Nekat Edarkan Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polres Cilegon

Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan dekontaminasi pada peternakan H. Dedi dan PD. Darmajaya di Kota Serang, dengan penyemprotan disinfektan di lokasi tersebut,” ucap Rudy Heriyanto,Rabun(18/5/2022).

Sesuai dengan tugasnya, para Bhabinkamtibmas juga telah mendapat arahan dari Kapolda Banten melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto untuk turun bersama penyuluh peternakan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa PMK tidak menular kepada manusia, namun antar ternak dan membantu kegiatan gugus tugas dalam penanggulangan wabah PMK.

Terhadap hewan ternak yang terkontaminasi PMK, maka Kapolda Banten telah menegaskan kepada para Bhabinkamtibmas untuk bersama dinas terkait melakukan pemusnahan sehingga penyebaran PMK dapat dilokalisir.

“Pada rumah-rumah potong hewan, para Pejabat Utama Polda Banten dan para Kapolres jajaran telah diperintahkan untuk turun bersama Dinas Peternakan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan hewan ternak yang akan dipotong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan, termasuk pengecekan bersama gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait, di pintu-pintu tol dan jalur arteri antar kota untuk mengawasi transportasi hewan ternak yang akan transit dari dan ke daerah wabah,” jelas Rudy Heriyanto.

Langkah terakhir bila dibutuhkan sebagai ultimum remedium, perintah khusus Kapolda Banten kepada jajaran personel di fungsi Reskrim tingkat Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK di Banten.

Darurat wabah PMK pada hewan ternak dan penanggulangannya dituangkan dalam Skep Mentan No. 403 dan 404 tanggal 11 Mei 2022 dengan daerah sumber wabah yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan.

“Bagi peternak yang ingin mendapatkan pelayanan dekontaminasi, dapat menghubungi call centre 110 dan berkomunikasi dengan petugas command centre baik di Biroops Polda Banten juga di Bagops Polres jajaran,” tandasnya. (yas)

Tags: hewan ternakpenyakit mulut dan kukuPMKPolda BantenPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Soetta Kawal Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku

Kamis, 7 Juli 2022 - 16:00
etle
Nusantara

Efektivitas ETLE Dalam Penegakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Polda Banten

Kamis, 7 Juli 2022 - 15:54
togel
Nusantara

Jadi Pengecer Judi Togel, Pria Tua Diciduk Polres Serang

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:05
PTSL
Megapolitan

Polresta Tangerang Ciduk Tersangka Kasus Korupsi PTSL

Rabu, 6 Juli 2022 - 15:22
jokowi
Nasional

Di Hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Tema HUT Bhayangkara ke-76

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:01
holywings
Headline

Emak-emak Geruduk Warga Akibat Kaitkan Rizieq dengan Holywings, Ini Kata Polisi

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:18
Load More

Populer hari ini

pkb

PKB Kemungkinan Tinggalkan Koalisi dengan Gerindra Jika PDIP Gabung

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:04
Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:50
polda banten

Polda Banten Awasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:36
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14
ilustrasi covid

Pakar Kesehatan: Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Berpotensi Terbentuk Mutasi Baru

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist