Al Muktabar Targetkan Pelayanan PPDB Tahun 2022 Lebih Baik di Banten

al muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani, di sela Rapat Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 bersama puluhan operator tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Serang, Jalan KH Abdul Fatah Hasan No. 88, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (19/5/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani memimpin Rapat Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 bersama puluhan operator tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Serang, Jalan KH Abdul Fatah Hasan No. 88, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (19/5/2022).

Al Muktabar menegaskan, pihaknya ingin menguatkan prinsip dasar dalam proses PPDB Tahun 2022 ini. Prinsip dasar yang dimaksud yang harus menjadi prioritas untuk disiapkan adalah terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, dari sekarang saya ingin OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mempersiapkan segala infrastrukturnya dengan baik dan optimal sebagai bentuk ikhtiar kita mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Secara teknis, lanjut Al Muktabar, mekanisme PPDB Tahun 2022 ini akan diserahkan kepada server masing-masing sekolah, tidak terpusat pada satu server seperti tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten tentu tetap akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan PPDB tetap berjalan dengan baik dan lancar.

“Tentunya untuk menghindari berbagai gangguan jaringan yang menghambat pelayanan, akan ada perbaikan dalam beberapa hal di setiap server sekolah,” jelasnya.

Al Muktabar mengatakan, rangkaian proses PPDB Tahun 2022 akan dimulai pada 20 Mei 2022, dengan melakukan soft lauching sosialisasi PPDB.

“Secara umum struktur PPDB tahun ini hampir sama dengan sebelumnya, ada basis zonasi kemudian afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani menambahkan, sebagaimana kebijakan dari Pj. Gubernur Banten, untuk PPDB tahun ini berbasis web server di sekolah masing-masing.

“Kebijakan itu sangat bagus untuk mempermudah melokalisir ketika terjadi gangguan pada saat pelaksanaan,” katanya.

Persoalan nanti ada hal-hal kendala, lanjut Tabrani, itu merupakan bagian dari yang harus dicarikan solusinya bersama. Pemprov Banten menekankan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan seluruh infrastrukturnya dengan baik dan maksimal.

“Seperti mempersiapkan hardware dan software-nya. Itu sangat penting sekali. Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi,” tutupnya. (yas)

Exit mobile version