Gubernur Banten Lengser, Keberadaan BUMD PT ABM Disoal

Sekda Banten

Ketua Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat (dok indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Keberadaan dan eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang didirikan oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan tujuan awal untuk membangun industri pangan dan membangun sistem ketataniagaan yang kokoh dan berdaulat di Banten dituding telah melenceng dari tujuan awal.

Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan, sejak mukai beroperasi tahun 2020 lalu, PT ABM tidak menunjukan lini bisnis yang signifikan untuk ketahanan pangan dan ketataniagaan yang kokoh dan berdaulat di Banen, malah sudah banyak melenceng dari tujuan awal pendirian BUMD tersebut, sehingga terkesan adanya penghamburan keuangan daearah di BUMD tersebut.

“Sudah melenceng jauh dari tujuan awal dibentuknya BUMD yang mengelola sektor agrobisnis di Banten. Padahal, berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, sudah jelas diatur bahwa BUMD harus membuat bussines plan,” ungkap mantan juru bicara Pj Gubernur Banten Al Muktabar ini kepada INDOPOS,Jumat (20/5/2022).

Ojat mengatakan, misi pendirian BUMD PT ABM salah satunya adalah, memberikan konstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menggerakan roda pereknomian daerah.”Yang ada malah merugi terus dan malah modalnya di depositokan di bank, dan bunga deposito tersebut dianggap sebagai pendapatan,” tutur Ojat.

Ia mengungkapkan, tahun 2021 lalu PT ABM dengan komisaris mantan Plt Sekda Banten Muhtarrom itu kembali mengalami kerugian mencapai Rp. 1.838.773.639, dan pada tahun sebelumnya, yakni,tahun 2020 PT ABM juga merugi sebesar Rp. 432.042.731, sehingga selama dua tahun berjalan jumlah total kerugian yang diderita mencapai Rp 2.270.816.370.

“Berdasarkan laporan keuangan resmi PT ABM yang kami dapatkan, dari total modal dari Pemprov Banten sebesar Rp 75 miliar, sebesar Rp 42,5 miliar di deposito kan di Bank Banten, dan bunga deposito tersebut kemudian dianggap sebagai pendapatan. Pertanyaannya, apakah modal boleh didepositokan?,” kata Ojat balik bertanya.

Tak hanya itu, dari biaya operasional yang ada, jumlah beban gaji, THR (Tunjangan Hari Raya) dan bonus serta tunjangan jabatan mencapai nilai yang sangat fantastis,yakni sebesar Rp 2.253.629.029, dari total beban usaha sebesar Rp. 3.678.325.466 atau setara sebesar 61,27 persen.

Selanjutnya ada juga KSO (Kerjasama Operasional) atau piutang kerjasama yang nilainya mencapai Rp 12.232.680.850 dengan perjanjian yang diduga dibuat di bawah tangan alias tidak dibuat di depan Notaris.

“Yang menjadi pertanyaan bagi saya, jika modal di deposito dan di KSO kan dengan mengharapkan Laba, maka berdasarkan Perda kok saya tidak melihat sebagai main core PT ABM,” cetusnya.

“Kami mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap BUMD tersebut,” sambungnya.

Ditambahkan, berdasarkan data dari website PT ABM ada 3 main core, yakni, farmasi development, rice milling Plant dan agro hub dan logistik.” Ini jelas melenceng dari tujuan awal pembentukan PT ABM,” tegasnnya.

Untuk menyelamatakan PT ABM yang notabene menggunakan uang rakyat Banten, pihaknya meminta Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera mengambil langkah tegas sebagai pemegang saham.”Pemprov Banten dibawah kendali Pj Gubernur harus segera mengambil langkah tegas, dengan merombak jajaran direksi dan komisaris di BUMD tersebut,” imbaunya.

Direktur operasional PT ABM Ilham Mustofa yang dikofirmasi INDOPOS terkait adanya tudingan bahwa visi dan misi PT ABM saat ini melenceng dari tujuan awal, mengaku tidak berwenang memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

“Nanti pak Dirut dan Komisaris independent yang akan langsung memberikan tanggapannya ya bang,” kata Ilham.

Sementara Komisaris PT ABM, Muhtarrom yang juga kepala Inspektorat Banten ketika dikonfirmasi terkait tudingan selama berdiri PT ABM tidak pernah memberikan konstribusi terhadap PAD karena selalu merugi, tidak menjawab saat dikonfirmasi, meski pesan yang dikirimkan melalui pesan whattsapp pribadinya sudah dibaca. (yas)

Exit mobile version