PT Agrobisnis Banten Mandiri Bantah Terus Merugi

abm

PT Agrobisnis Banten Mandiri

INDOPOS.CO.ID – Keberadaan dan eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) mulai dipersoalkan. Mulai penempatan kantor di Pendopo Lama yang menjadi kawasan rumah dinas Gubernur, lini bisnis yang dinilai melenceng dari tujuan awal, penempatan modal menjadi deposito di Bank Banten sehingga bunga deposito dicatat sebagai keutungan, hingga dituding merugi dua tahun berturut-turut sejak didirikan tahun 2020 lalu.

Menyikapi tudingan ini, Direktur Operasioal PT ABM Ilham Mustofa membantah tudingan yang mengatakan, jika PT ABM yang baru berdiri lebih dari 2 tahun itu terus merugi.

“Justru PT ABM terus bertumbuh saat ini, di kuartal 1 tahun 2022 sudah mendapatkan profit Rp500 juta, sebagai bentuk kesungguhan dan totalitas kami dalam membangun agro Banten,” ujarnya, melalui pesan elektronik kepada INDOPOS, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Ilham, pendekatan PT ABM bukan hanya sekadar untung atau rugi sebagai sebuah perusahaan baru, namun pertumbuhan perusahaan dan nilai manfaat buat masyarakat dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, saat ini aktivitas bisnis melalui alat produksi dalam agro industri sedang dipersiapkan dan penyelesaian dalam Agro Banten Rice Mill Industri (ABRI), Agro Banten Dairy Industri (ABDI) dan Agro Hub Banten serta Plaza Banten sebagai marketplace untuk pelaku UMKM diBanten.

Tak hanya itu, kontrak farming bersama budidaya padi melalui Agroteknologi di 100 hektar pertama dan akan dijalankan di tiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Ilham menambahkan, PT ABM terus bertumbuh sesuai tujuan pendirian BUMD Agrobisnis sebagaimana tertuang dalam visi, misi, budaya kerja dan rencana bisnis yang sudah disusun dan diimplementasikan secara bertahap.

“Mohon doa dan dukungan dari semua element masyarakat Banten, agar kami dapat terus memberikan kontribusi terbaik untuk memenuhi harapan bersama dan membawa kebaikan bersama bagi Banten,” pintanya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengungkapkan, sejak mulai beroperasi tahun 2020 PT ABM tidak menunjukan lini bisnis yang signifikan untuk ketahanan pangan dan ketataniagaan yang kokoh dan berdaulat.

Ia mengungkapkan, tahun 2021 PT ABM rugi Rp1.838.773.639. Tahun sebelumnya, PT ABM juga rugi Rp432.042.731. Artinya, selama dua tahun berjalan jumlah total kerugian mencapai Rp2.270.816.370.

“Berdasarkan laporan keuangan resmi PT ABM yang kami dapatkan, dari total modal dari Pemprov Banten sebesar Rp75 miliar, sebesar Rp42,5 miliar di depositokan di Bank Banten, dan bunga deposito tersebut kemudian dianggap sebagai pendapatan. Pertanyaannya, apakah modal boleh didepositokan?,” kata Ojat.

Tak hanya itu, dari biaya operasional yang ada, jumlah beban gaji, tunjangan hari raya (THR) dan bonus serta tunjangan jabatan mencapai Rp2.253.629.029, dari total beban usaha sebesar Rp3.678.325.466 atau setara sebesar 61,27 persen.

Selanjutnya ada juga Kerja Sama Operasional (KSO) atau piutang kerja sama yang nilainya Rp12.232.680.850 dengan perjanjian yang diduga dibuat di bawah tangan alias tidak dibuat di depan Notaris.

“Pj Gubernur Banten harus segera turun tangan membenahi semua jajaran direksi dan komisarisagar uang masyarakat Banten di PT ABM bisa diselamatkan,” tegas Ojat. (yas)

Exit mobile version