DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

kursi

Ilustrasi jabatan. (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menjelaskan polemik Pj Gubernur Banten yang menunjuk Pj Sekda. Secara mekanisme, menurut dia, jabatan sekda yang kosong harus segera diisi Plt.

“Ada kekhawatiran birokrasi akan dikontrol penuh oleh Sekda,” kata Arif Wibowo melalui gawai, Selasa (24/5/2022).

Ia menegaskan, penunjukkan jabatan sekda kosong harus atas persetujuan Kemendagri. Pemerintah daerah hanya mengusulkan saja.

“Kalau Pj Gubernur Banten kemudian menunjuk Pj Sekda itu tidak bisa. Mereka hanya mengusulkan, harus persetujuan Mendagri,” katanya.

Apabila Pj Sekda telah ditunjuk, maka, menurut dia, harus diganti. Karena itu wewenang Mendagri.
(nas)

Exit mobile version