Percepat Tanggulangi PMK pada Hewan Ternak, Forkopimda Jatim Gelar Rakor

forkopimda

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan unsur Forkopimda lainnya saat memberikan keterangan pers usai rapat koordonasi percepatan pananggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka melakukan percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordonasi (Rakor).

Rakor tersebut melibatkan seluruh bupati /wali kota se-Jatim, Dandim jajaran Kodam V/Brawijaya, dan Kapolrestabes /Kapolresta/Kapolres jajaran Polda Jatim, di Grand Ball Room Hotel Mercure Malang, Senin (30/5/2022).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, bersama Pj Sekda Prov Jatim, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, pejabat utama Kodam V/Brawijaya, pejabat utama Polda Jatim, kepala OPD Provinsi Jatim, serta Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga (Unair), juga Guru Besar Bidang Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Unair turut hadir dalam rakor PMK tersebut.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyampaikan, prinsip dasar pemberantasan PMK pada hewan ternak adalah mencegah kontak hewan ternak dengan sumber penyakit, menghentikan sirkulasi dan produksi virus di lingkungan dengan melakukan dekontaminasi serta meningkatkan kekebalan hewan melalui vaksinasi.

“Upaya yang dilakukan dalam menangani PMK yakni membentuk posko terpadu, pembatasan lalu lintas pada hewan ternak, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan kepada tenaga kesehatan hewan dan edukasi terkait PMK,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Jatim beserta jajaran dalam menangani PMK ini antara lain melakukan pengawasan pada pasar hewan, mengecek kondisi kesehatan sapi dan kandang, penyemprotan disinfektan, monitoring ketersediaan stok daging serta melakukan pembatasan dan lalu lintas hewan ternak.

“Polda Jatim beserta jajaran menyediakan 84 titik pos penyekatan hewan ternak. Namun masih terkendala karena perlengkapan petugas masih terbatas. Dibutuhkan petugas dari dinas terkait untuk validasi surat kesehatan hewan belum terpapar dan standar operasional prosedur (SOP) khusus kepada petugas pengecekan hewan,” ujar Irjen Pol Nico Afinta.

Pangdam V/Brawijaya menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan jajaran yakni memproteksi zona yang masih hijau, menyembuhkan hewan yang terkena PMK, sosialisasi PMK, dan melakukan monitoring berkala bersama gugus tugas terkait PMK.

“Diperlukan kerja sama antar stakeholder dalam rangka meminimalisir parsialitas penanggulangan serta membuat regulasi untuk menjadi landasan hukum serta memastikan tupoksi dalam menanggulangi PMK,” jelasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pengendalian PMK yang dilakukan di Jatim yakni isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, disinfeksi kandang dan lingkungan dan menyiapkan vaksin PMK.

“Rencana tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim yang dilakukan dengan bantuan Kodim dan Polres, dengan melakukan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular. Selain itu, pengawasan penutupan sementara pasar hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK, sosialisasi pentingnya disinfeksi kandang dan lingkungan peternakan serta pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi massal,” pungkas Gubernur Jatim. (dam)

Exit mobile version