Wali Kota Padang Bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Ini yang Dibahas

Hendri Sapta

Wali Kota Padang Hendri Sapta bersama jajaran bertemu Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamagaraja, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Wali Kota Hendri Sapta didampingi Kepala Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Antoni Selian, melakukan audensi dengan Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamagaraja, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Hendri bertemu Menteri ATR/BPN dalam rangka membicarakan penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) pada Kabupaten/Kota, khususnya di Kota Padang.

Wali Kota Padang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tri Hadiyanto, Kepala Dinas Pertanian Syahrial Kamat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yenni Yuliza.

Kepala BPN Kota Padang, Antoni Selian mengatakan, pertemuan antara Menteri ATR/BPN itu membahas lahan sawah yang dilindung. Mengingat, lanjutnya, perkembangan pembangunan di Kota Padang saat ini begitu pesat, sehingga akan berimbas terhadap lahan sawah produktif yang ada.

“Dalam audensi antara pak Wali Kota dan pak Menteri itu membahas penetapan lahan sawah yang dilindungi sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah melindungi areal persawahan produktif,” ujarnya, kepada INDOPOS, Sabtu (4/6/2022).

Antoni menjelaskan, dalam audensi itu Wali Kota Padang menyatakan komitmennya dalam menjaga lahan sawah produktif melalui penetapan LSD. BPN, sambungnya, siap mendukung kebijakan tersebut.

”BPN siap mendukung kebijakan pak Wali Kota dalam penetapan LSD di Kota Padang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan LSD mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2019 yang merupakan dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan sawah. Tujuannya untuk mempercepat penetapan peta LSD dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.

Sementara Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan, dalam konteks LSD yang terpenting dan menjadi fokus utama adalah melindungi ekosistem sawah.

”Jika jaringan irigasi utama dibuatkan pabrik dan limbah dibuang ke seluran irigasi, maka ribuan hektare lahan pertaniam akan rusak. Itulah yang akan dihindari,” ujar Antoni menirukan pernyataan Sofyan Djalil.

Sedangkan, Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengapresiasi dan berharap, jangan ada lagi anggapan LSD menghambat investasi, karena sejatinya penetapan LSD diharapakan dapat mendorong ketahanan pangan nasional tanpa bermaksud menghambat pertumbuhan ekonomi.

”Sejatinya penetapan LSD adalah untuk ketahahanan pangan nasional, tanpa bermaksud menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.(yas)

Exit mobile version