Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

buronan

Ilustrasi penangkapan oleh polisi. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia telah menangkap seorang buronan Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) pada, Selasa (7/6/2022). Penangkapan itu dilakukan bersama petugas Imigrasi di Lampung Tengah, Lampung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengemukakan, Mitsuhiro Taniguchi diamankan kemarin malam sekira pukul 22.30 WIB. Dengan bantuan personel dari Polsek Kalirejo dan Polres Lampung tengah.

“MT (Mitsuhiro Taniguchi) diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Mitsuhiro Taniguchi akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU Keimigrasian,” ujar Dedi.

Mitsuhiro Taniguchi diketahui merupakan buronan polisi Jepang sejak 1 Mei 2022 yang diduga berada di Indonesia. Polisi Jepang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Mereka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (dan)

Exit mobile version