Minggu, 7 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Dua Wilayah Ini

by wib
Jumat, 10 Juni 2022 - 20:25
in Nusantara
Bea Cukai dan BNN

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jalankan perannya, Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya bersama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di berbagai wilayah. Kali ini upaya keduanya berhasil melakukan pernindakan antara lain di Kalimantan Barat, dan Kualanamu.

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalbar pada Selasa (07/06).

BacaJuga

Besok, Tiga Menteri Akan Kunjungi Tanjung Lesung, Polres Lakukan Sterilisasi

Skandal Mutasi Empat PNS Banten Akan Diadukan ke Kemendagri

Dalam kesempatannya, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang diselundupkan melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat menuju ke Kota Pontianak.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP bekerja sama dengan Bea Cukai Kalbagbar dan Dit Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu senilai sekitar Rp9,3 miliar.

“Melalui penindakan ini, Bea Cukai berupaya menyelamatkan sekitar 124.792 masyarakat Kalbar dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Selanjutnya di Medan, Bea Cukai Kualanamu bersinergi dengan BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 34.000 gram dari dua operasi yang berbeda. Keduanya menggunakan modus barang kirimin antar provinsi dengan menggunakan jasa ekspedisi. Dari hasil penyelidikan tracing Tim BNNP Sumut, diketahui paket lain sudah berada di Pergudangan Kargo Bandara Internasional Kualanamu.

Hatta menjelaskan bahwa penindakan dilakukan terhadap pengiriman narkoba jenis sabu ke berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Tangerang, Jakabaring Palembang, Surabaya, dan Bogor Utara.

“Dari hasil monitoring lanjutan pada tanggal 31 Mei 2022, Bea Cukai Kualanamu dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Hasil dari penyelidikan terhadap tiga orang tersangka tersebut, kembali ditemukan barang bukti sebanyak 24 bungkus narkotika jenis sabu seberat 24.000 gram,” ungkap Hatta.

Pengungkapan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan BNNP Sumut telah menyelamatkan 340.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Kami siap berkoordinasi antar instansi untuk menyelamatkan lebih banyak jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: bea cukaibnnKalimantan BaratKualanamuNarkoba
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Lapas Rangkasbitung
Nusantara

Kalapas Tarakan Bantah Ada Narapidana Terlibat Pengendalian Narkoba

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 23:23
Pengetahuan-Kepabeanan
Nasional

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:10
Sosialisasi-Meteri-Kerja-Sama
Nasional

Tindaklanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:40
Barang-Hasil-Penindakan
Nusantara

Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Wujudkan Perlindungan Masyarakat

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:10
Pemahaman-Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tekankan Pentingnya Cukai dan Bahaya Rokok Ilegal di Jabar

Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:40
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Lancarkan Dua Penindakan Rokok Ilegal di Kudus dan Malang

Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:10
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
bharada e

Bharada E Simpan Informasi Penting, Kuasa Hukum: Klien Kami Bicara Terang Benderang Apa Adanya

Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:00
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
Pelantikan-dan-Pengambilan-sumpah

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

Jumat, 5 Agustus 2022 - 23:10

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
Koran Indoposco Edisi 28 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 27 at 10.40.19 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Juli 2022

by gimbal
Rabu, 27 Juli 2022 - 22:51
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist