Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jajaran KemenkumHAM Banten Laksankan Bimtek Berbasis Elektronik

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 10 Juni 2022 - 17:40
di kanal Nusantara
Bimtek Pengisian dan Pencatatan

Bimbingan Teknis pengisian berbasis elektronik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dimotori oleh Biro Pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) Sekretariat Jenderal Kemenkumham, jajaran Kanwil Kemenkumham Banten menggelar “Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan e-Tendering, e-Purchasing, Non e-Purchasing/Non e-Tendering dan e-Kontrak” bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, Jum’at (10/6/2022).

Diikuti oleh Para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf.

BacaJuga

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Disampaikan Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan.

“Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement)”, ungkap Yusfini.

Proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya di Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, dimana pada pasal 69 ayat (1) diamanatkan bahwa “Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung”.

Yusfini menyatakan layanan pengadaan yang dilakukan secara elektronik merupakan salah satu upaya mendukung tujuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, professional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Kepada para peserta, Yusfini mengharapkan adanya kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan dari semua peserta bimbingan teknis terutama para Pejabat Pembuat Komitmen yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan esok hari dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil bimbingan teknis ini ke dalam proses pengadaan barang dan jasa di satker-nya masing-masing. (yas)

Tags: bantenBimtek Berbasis Elektronikkemenkumham banten
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat
Nusantara

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Peran Dinas PUPR di Usia 23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh
Nusantara

Peran Dinas PUPR di Usia 23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:46
23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh
Nusantara

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:34
PTSL-Banten
Nusantara

Pertama di Banten, BPN Kabupaten Tangerang Tuntaskan PTSL 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 - 08:20
Iti-Octavia-Jayabaya
Nusantara

Pengisian Waduk Karian Lebak Dimulai

Sabtu, 30 September 2023 - 19:20
Gempa-Bayah
Nusantara

Gempa Kedalaman 10 Km Menggetarkan Bayah di Banten

Sabtu, 30 September 2023 - 16:50
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Diana-Dewi

Ketua Kadin DKI: Organisasi Harus Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Kearifan Lokal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:35
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist