Rabu, 6 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2022, Ini yang Harus Anda Persiapkan

by bro
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:33
in Nusantara
banten

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas) hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19, Polda Banten akan menggelar Operasi Patuh Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 di seluruh daerah hukum Polda Banten.

Operasi ini merupakan Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

BacaJuga

Pelaku UMKM di Kota Tangerang Diminta Manfaatkan Media Sosial

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Kemandirian Masyarakat Banten

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya operasi ini. “Adapun tujuan operasi ini yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Selanjutnya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Terakhir meningkatnya kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polda Banten,” terang Budi pada Sabtu (11/6/2022).

Kemudian untuk target dalam Operasi Patuh Maung 2022 ini adalah :
a) pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
b) pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan;
c) pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan;
d) pengemudi melawan arus;
e) pengemudi menggunakan handphone;
f) pengemudi di bawah umur;
g) pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
h) pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk;
i) pengemudi yang melanggar rambu-rambu;
j) surat-surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK);
k) para pemilik angkutan umum;
l) pengemudi angkutan umum;
m) kendaraan angkutan umum dan barang serta n) kendaraan bermotor lainnya yang tidak laik jalan;
o) kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut;
p) kelengkapan kendaraan bermotor (TNKB, kaca spion tidak standar, dll);
q) kendaraan bermotor yang memakai atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/lampu blitz) dan sirine yang bukan peruntukannya;
r) kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot standar (bising);
s) kendaraan bermotor tidak menggunakan plat nomor standar;
t) kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang;
u) kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya;
v) rambu-rambu lalu lintas yang rusak/tidak terbaca.

Diakhir, Dirlantas menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Budi. (yas)

Tags: bantenOperasi Patuh Maung 2022Polda BantenPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

jokowi
Nasional

Di Hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Tema HUT Bhayangkara ke-76

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:01
holywings
Headline

Emak-emak Geruduk Warga Akibat Kaitkan Rizieq dengan Holywings, Ini Kata Polisi

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:18
al
Nusantara

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Kemandirian Masyarakat Banten

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:35
Fasilitas Perusahaan
Nasional

Bea Cukai Kembali Berikan Fasilitas untuk Perusahaan di Jakarta dan Banten

Senin, 4 Juli 2022 - 16:40
Al Muktabar
Nasional

Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Persentase Realisasi APBD Tahun 2022

Senin, 4 Juli 2022 - 16:25
Polda Banten
Nusantara

Tangani PMK, Polda Banten Laksanakan Latpraops Aman Nusa II Maung

Senin, 4 Juli 2022 - 16:17
Load More

Populer hari ini

Koalisi parpol

PKB-Gerindra Dinilai Langgeng, Pengamat: Bakal Diperkuat PDIP

Senin, 4 Juli 2022 - 18:30
banten

Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung 2022, Ini yang Harus Anda Persiapkan

Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:33
Megawati Soekarnoputri

Pengamat: PKB-Gerindra Berpeluang Merapat ke PDIP

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:40
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjahjo kumolo

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Senin, 4 Juli 2022 - 15:27

E-Paper

cerah berawan
koran indoposco

BMKG: Siang Ini Cuaca di Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan

by wib
Selasa, 5 Juli 2022 - 10:21
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist