Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile

Irjen Pol Nico Afinta

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nico Afinta melepas personel Operasi Patuh Semeru 2022 saat apel gelar pasukan di lapangan Mapolda Jatim, Senin (13/6/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di lapangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim, Senin (13/6/2022). Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga melepaskan 52 unit kendaraan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13-26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jatim dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Nico mengatakan, dalam perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jatim, permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

“Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) sedini mungkin,” ujarnya.

“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive Thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menegaskan, pada periode Januari hingga Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jatim, kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.

Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.

“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei 2022 mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.

“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan efek deteren (detterent effect) kepada para pelanggar lalu lintas tersebut,” ujar Nico.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan. Namun ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.(dam)

Exit mobile version