Anggota Komplotan Ganjal ATM Asal Palembang Ditangkap Polsek Balaraja

Pelaku Ganjal ATM

AG (32),seroang pelaku ganjal ATM diciduk Polsek Balajara, Tangerang

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Banten, meringkus komplotan pencuri bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Palembang yang beraksi di Bank Mandiri jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, dan satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap setelah berhasil menguras salah satu Rekening Korban pada Rabu (15/6/2022) kemarin.

Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu (Iptu) Iwan Wahyudi menjelaskan telah terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM, komplotan itu terdiri atas tiga pelaku yang memiliki peran masing-masing.

“Telah diamankan pelaku tindak kekerasan pencurian dengan modus ganjal ATM, Pelaku yang berhasil ditangkap AG (32), laki-laki, karyawan swasta, warga OKU Selatan Sumatera Selatan, dan dua orang masih dilakukan pengembangan dan Pengejaran oleh tim, dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksi,“ terang Iwan, Kamis (16/6/2022).

Modus pelaku mengganjal ATM adalah dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu korban SM (32) tertelan mesin ATM, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukan kata sandi ATM tetapi tidak berhasil, setelah korban pergi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM.

Menurut penjelasan SM mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM yang dilakukan tiga orang.

“Betul bahwa saya mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM, tepatnya di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, dan saya mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.” kata korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara. (yas)

Exit mobile version