Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Lewat Operasi Darat, Bea Cukai Amankan Lebih Dari 160.000 Batang Rokok Ilegal di Sumatera

by wib
Kamis, 16 Juni 2022 - 23:35
in Nusantara
bc5

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penindakan terhadap rokok ilegal kembali dilakukan Bea Cukai. Kali ini upaya oknum pengedar di wilayah Sumatera berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Langsa. Dari dua penindakan yang dilakukan tersebut setidaknya petugas berhasil mengamankan lebih dari 160.000 batang rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bukti nyata pelaksanaan tugas Bea Cukai. “Penindakan secara umum, dan khususnya rokok ilegal, merupakan upaya Bea Cukai untuk menjaga rakyat Indonesia dari peredaran barang ilegal yang membahayakan. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga berupaya untuk memberikan rasa adil dalam berusaha bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan,” ungkap Hatta.

BacaJuga

Polda Jatim Gelar Donor Darah, Baksos dan Polwan Goes To School

Petugas Lapas Madiun Gagalkan Pelemparan Sabu ke Lapas

Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jambi dilakukan di Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Penindakan secara sinergi dengan Denpom 2/II Jambi tersebut berawal dari informasi yang diterima terkait adanya pengiriman rokok ilegal dalam sebuah bus. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tumpukan kartin tersebut, didapati 10 koli rokok sebanyak 160.000 batang tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp96.000.000,00.

Kegiatan pengawasan terhadap rokok ilegal juga dilakukan Bea Cukai Langsa Lewat operasi pasar yang digelar di lima wilayah yaitu Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Atas hasil operasi pasar kali ini, telah diamankan ribuan batang rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. ada 4 jenis rokok yang dikategorikan ilegal, antara lain, rokok dengan pita cukai palsu; rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukkannya; rokok dengan pita cukai bekas, dan; rokok polos atau tanpa pita cukai.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang eceran terkait larangan menjual rokok ilegal “Kegiatan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dari peredaran rokok ilegal, sekaligus mengajak masyarakat untuk memberantasnya” ujar Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiOperasi Daratrokok ilegalSumatera
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Aktif Buka Ruang Diskusi dengan Pengusaha Rokok

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:00
Bea Cukai
Nasional

Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ini

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:30
Bea Cukai
Nasional

Kawal UMKM ke Pasar Mancanegara, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:13
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Lakukan Upaya Penegakan Hukum Lewat Penindakan Rokok Ilegal

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:43
Pengetahuan-Kepabeanan
Nasional

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:10
Sosialisasi-Meteri-Kerja-Sama
Nasional

Tindaklanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:40
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
Sosmed

Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Itu Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:40
ojat

Skandal Mutasi Empat PNS Banten Akan Diadukan ke Kemendagri

Minggu, 7 Agustus 2022 - 21:13

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist