Dua Perjalanan KA Pangrango Bogor – Sukabumi Dibatalkan, Ini Penyebabnya

kai

Rangkaian gerbong KA Pangrango. Foto: KAI Daop 1 Jakarta untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi – Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6/2022). Longsor yang menutup jalur rel free terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.

“Para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya,” ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan, Senin (20/6/2022).

Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan, menurut dia, dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket. Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

“Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan, sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan,” ungkapnya.

Dikatakan dia hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran, agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA. Selama proses perbaikan ada dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi – Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor – Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB. (nas)

Exit mobile version