Evaluasi PPDB Jalur Zonasi, Pj Gubernur Banten Diapresiasi KPAI

kapi

Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan. (foto dok indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Langkah Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang melakukan evaluasi terhadap pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada INDOPOS mengatakan, sepanjang pengamatan KPAI tahun ini pelaksanaan PPDB online di Provinsi Banten jauh lebih baik dan berjalan nyaris tidak ada permasalahan.

Bahkan, kata Retno, PPDB di Banten berjalan lancar secara teknis karena Dinas Pendidikan Provinsi Banten atas arahan langsung Pj Gubernur sudah menyiapkan server yang memadai dan tidak lagi terpusat pada server tunggal,seperti pada tahun tahun sebelumnya.

“Hal ini patut diapresiasi. Pernyataan PJ Gubenur Banten yang akan mengevaluasi PPDB terhadap jalur zonasi karena jalur tersebut sudah selesai. Pasti ada kendala selama proses, sehingga ketika selesai akan dievaluasi untuk kepentingan perbaikan di PPDB tahun depan,’ ujar Retno,Kamis (23/6/2022).

Menurut Retno, kalau pun masih ada masalah dan komplain orangtua calon peserta didik baru (CPDB) bisa dibahas dalam evaluasi tersebut untuk dicarikan solusi.” KPAI mendukung evaluasi tersebut dan mendorong dibuka ke publik,’ cetusnya.

Sebelumnya,sejumlah orang tua calon siswa juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Banten yang mengevalasi pelaksanaan PPDB jalur zonasi agar ada perbaikan pada tahun berikutnya.

Renita (42), seorang warga komplek perumahan Royal Garden, Pasir Ona,Rangkasbitung,Kabupaten Lebak, mengaku sangat bersyukur adanya evaluasi yang langsung dilakukan oleh Pj Gubernur terhadap pelaksanaan PPDB melalui jalurr zonasi tersebut, karena ada harapan putrinya bisa diterima di sekolah yang selama ini dituju oleh putrinya.

”Tentu sebagai wali murid dan rakyat Banten, kami merasa diperhatian oleh pak Pj Gubernur. Selama ini jujur saja, tidak pernah ada Gubernur atau pejabat terkat yang begitu perhatian terhadap pelaksanaan PPDB,sehingga tidak heran setiap tahun selalu terjadi kekisuhan dalam PPDB,” ungkap Renita, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB online pada jalur Zonasi tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten.

Evaluasi itu dilakukan kepada penyelenggara PPDB, yakni, pihak sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.

Evaluasi terhadap sistem zonasi itu dilakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem tersebut sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Al Muktabar menjelaskan, pada tahun ini pendaftaran online dipusatkan di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal.

“Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita hindari,” terangnya.

Al Muktabar juga meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut mengawasi proses pelaksanaan PPDB online tahun ini. Jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan, silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau jika tidak, bisa langsung kepada dirinya. “Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah,” katanya kepada indopos melalui pean wahatsApp,Kamis (23/6/2022). (yas)

Exit mobile version