Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Terungkap di Persidangan, Mantan Kadisdik Banten Tak Terlibat Korupsi UNBK

by wib
Jumat, 24 Juni 2022 - 08:23
in Nusantara
korupsi pengadaan komputer

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dalam UNBK tahun 2018 di Pengadilan Tipikor Serang. Foto: Yasril/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 senilai Rp 25,3 miliar yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten H Engkos Kosasih Samanhudi.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang terdakwa lain, yakni Ardius, Sahat dan Ucu itu berlangsung cukup panjang, sehingga sidang ditutup oleh mejelis hakim di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (23/6/2022) malam.

BacaJuga

Efektivitas ETLE Dalam Penegakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Polda Banten

Nekat Edarkan Sabu, 2 Pemuda Diciduk Polres Cilegon

Terungkap dalam fakta persidangan bahwa mantan Kadisdikbud Banten, Engkos Kosasih ternyata diakui oleh para terdakwa kepada majelis hakim Novalida Arianti, bahwa tidak pernah meminta fee maupun mengarahkan atau mengatur para pihak untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam proyek pengadaan komputer tersebut, karena mekanisme yang dipakai adalah E-Katalog.

Adanya framing yang dibangun oleh sejumlah pihak terkait adanya dugaan pengaturan yang dilakukan oleh mantan Kadisdikbud dalam proyek itu tidak terbukti dalam fakta persidangan, karena E-Katalog telah terbentuk sistemnya dari pusat dan di bawah lingkup LKPP (Lembaga Kebikan Pengadaan Baang/Jasa), sehingga hanya perusahaan yang memenuhi syarat yang bisa masuk dalam sistem tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang adanya permintaan fee dan pengaturan pengadaan oleh mantan Kadisdikbud Banten tersebut. Penasihat Hukum Engkos Kosasih, Dr Kristiawanto SH,MH menjelaskan, bahwa pada faktanya dalam persidangan berdasarkan keterangan terdakwa Ardius, Ucu dan Sahat yang juga sebagai saksi menyatakan tidak pernah ada permintaan fee dari Kadisdik maupun tim pelaksana teknis UNBK 2018 Provinsi Banten, serta tidak pernah ada pemberian apapun dari penyedia jasa maupun vendor kepada Kadisdik maupun tim pelaksana pengadaan komputer UNBK 2018.

”Fakta yang terungkap dari persidangan semalam, tidak satupun terdakwa yang mengatakan pernah memberikan fee atau menerima pengarahan dari pak Engkos (mantan Kadisdikbud-red) terkait proses pemenangan dan pelaksanaan proyek,” terang Kritianto kepada Indopos.co.id, Jumat (24/6/2022).

Kristiwanto menjelaskan, fakta yang terungkap dalam persidangan, bahwa tidak pernah ada pengaturan mengenai penunjukan pelaksanaan pengadaan Komputer UNBK 2018 pada perusahaan tertentu, karena mekanisme yang digunakan dalam pengadaan melalui E-Katalog.

Selain itu, mantan Kadisdikbud tidak pernah menyuruh atau memerintahkan kepada bawahannya untuk menunjuk suatu perusahaan tertentu, karena melalui sistem E-Katalog perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi secara otomatis tidak akan bisa masuk jadi rekanan.

”Jadi tidak mungkin penguna anggaran (PA) atau kuasa penguna anggaran (KPA) mengatur-atur atau memilih-milih perusaan penyedia sesuai dengan kemauannya,” tegas Kristiawanto.

“Fakta yang terungkap dalam persidangan tentunya menjadi suatu kebenaran materiil yang akan diurai lebih lanjut, baik oleh penuntut umum maupun penasihat hukum dalam kesempatan tuntutan dan nota pembelaan,” sambungnya. (yas)

Tags: H Engkos Kosasih SamanhudiKorupsi Pengadaan KomputerKorupsi Pengadaan Komputer UNBK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kejati Banten
Nusantara

Aliran Dana Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Disidik Kejati Banten

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:15
dindikbud banten
Nusantara

Mantan Sekretaris Dindikbud Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi UNBK

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:49
kejati
Nusantara

Pekan Depan, Kejati Banten Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UNBK

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:57
Kejati Banten Didesak Usut Aktor Intelektual Kasus Korupsi Pengadaan 1.800 Komputer di Pemprov
Nusantara

Kejati Banten Didesak Usut Aktor Intelektual Kasus Korupsi Pengadaan 1.800 Komputer di Pemprov

Selasa, 8 Februari 2022 - 08:41
Load More

Populer hari ini

pkb

PKB Kemungkinan Tinggalkan Koalisi dengan Gerindra Jika PDIP Gabung

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:04
Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:50
korupsi pengadaan komputer

Terungkap di Persidangan, Mantan Kadisdik Banten Tak Terlibat Korupsi UNBK

Jumat, 24 Juni 2022 - 08:23
ilustrasi covid

Pakar Kesehatan: Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Berpotensi Terbentuk Mutasi Baru

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:15
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist