Pengamat Tuding NPL Bank Banten Turun Karena Aksi Hapus Buku

ojat

Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten. Foto : Yasril/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Moch Ojat Sudrajat menuding, turunnya Non Performng Loaan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di Bank Banten, bukanlah karena kinerja jajaran direksi membaik, melainkan karena adanya dugaan penghapusan buku yang dilakukan oleh jajaran manajemen Bank Banten.

Menurut Ojat, penghapusan buku adalah salah satu cara Bank Banten untuk upaya memindahkan pembiayaan yang bermasalah (kredit macet) yang sulit ditangani dari neraca bank menjadi ekstrakomtable.

Namun demikian, tidak menghapus hak bank untuk melakukan penagihan pelunasan kepada kreditur.

Ia mengatakan, terkait pernyataan dari Agus David, salah seorang ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtaysa (Untirta) di sejumlah media massa termasuk indopos.co,id yang membandingkan antara pendapataan fee based income dan pendapatan oprasional bank di triwulan ke satu dengan akhir tahun 2021 tentunya tidak fair, sehingga perlu dikoreksi. Dimana triwulan ke satu baru berjalan 3 bulan, sedangkan akhir tahun berjalan selama 12 bulan.

“Bagaimanapun juga yang namanya perbandingan selalu dilakukan tahun dengan tahun.Apalagi saran dari ekonom tersebut harus dilakukan analisa secara konprehensif, makanya demikian pula dengan informasi penurunan kredit macet, apakah karena hasil penagihan atau bukan,” kata Ojat balik bertanya kepad INDOPOS, Minggu (26/6/2022).

Menurut Ojat, jika memang hasil penagihan tentunya penurunan kredit sebesar itu juga akan berdampak positif kepada pendapatan bank dan besar kemungkinan bank tidak akan merugi kembali di tahun 2021.

“Padahal kita tahu ,justru pendapatan bank Banten di tahun 2021 lebih rendah atau lebih kecil dibanding pendapatan bank di tahun 2020,” cetusnya.

Oleh karena itu, Ojat mengingatkan kepada ekonom Unitira, harus konprehensif dan perlu dijelaskan penurunan kredit macet apakah karena hasil pencegahan atau adanya keputusan atau diskresi manajemen Bank Banten berupa penghapusan buku.

“Karena secara praktik,perbankan memang diperbolehkan hapus buku sepanjang memenuhi aturan. Karena yang terpenting bukan hapus tagih,” tegasnya.

Ojat mengatakan, jika penurunan kredit macet atau NPL tersebut disebabkan oleh hapus buku, tentunya hal tersebut bukanlah suatu keberhasilan atau prestasi bagi manajemen Bank Banten

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, penurunan kredit macet atau NPL di Bank Banten diduga lebih dikarenakan hapus buku di tahun 2021 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

”Artinya NPL (Rasio Kredit Macet) di Bank Banten turun bukan disebabkan tertagihnya kredit macet oleh manajemen Bank Banten, atau dengan kata lain bukan dari hasil kinerja jajaarn diresi, melainkan karena keputusan atau diskresi untuk hapus buku.

Ia menambahkan, untuk lebih fair lagi manajemen Bank Banten harus mengundang akuntan publik dan OJK yang mengaudit laporan keuangan Bank Banten tahun 2021 untuk membuka dan menjelaskan masalah laporan keuangan Bank Banten tahun 2021.

“Jika mau fair, undang akuntan publik dan OJK untuk mengaudit laporan keuangan Bank Banten tahun 2022,” tandasnya.

Sebelumnnya diberitakan INDOPOS, pengamat ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Agus David Ramdansyah mengatakan, kerugian yang saat ini masih dialami oleh Bank Banten harus dipahami secara komprehensif, terutama pada aspek masa lalunya.

Menurut Agus, pada saat Bank Pundi diakuisisi Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development, menjadi Bank Banten tahun 2016 lalu, posisi NPL (kredit macet) sebesar 48 persen, dengan kondisi Capital Adequacy Ratio (kecukupan modal) sebesar 13 persen.

Menurut Agus, apa yang dilakukan oleh manajemen baru saat ini sudah tepat, yakni, fokus pada upaya peningkatan kinerja dengan perbaikan tata kelola perusahaan yang lebih prudent. Hal ini pun membuahkan hasil.

Sejak Maret 2021 pendapatan operasional meningkat cukup signifikan, yaitu, pendapatan fee Based income, di triwulan satu, hanya Rp4 miliar berhasil ditingkatkan di akhir tahun 2021 menjadi Rp40 miliar.

Dari sisi pendapatan bunga, pada saat Bank Banten diserahkan kepada manajemen baru, di triwulan pertama hanya Rp46 miliar kemudian pada triwulan 4 tahun 2021 berhasil ditingkatkan menjadi Rp310 miliar.

“Selain itu, upaya memperbaiki kredit macet pun telah dilakukan penanganan yang baik baik itu meningkatkan penagihan maupun restrukturisasi. Pada tahun 2020, kredit macet saat itu Rp1,9 triliun. Per bulan Maret 2021, kredit macet yang diselesaikan turun menjadi Rp517 miliar. Pada akhir 2021, kredit macet yang diselesaikan turun menjadi Rp436 miliar,” paparnya. (yas)

Exit mobile version