Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

SPBU Nakal di Serang Terkena Sanksi Enam Bulan Tutup

by aro
Minggu, 26 Juni 2022 - 23:57
in Nusantara
pertamina

SPBU 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Pertamina for Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi penutupan SPBU selama enam bulan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang, Banten yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control. Kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar dilakukan oleh petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

BacaJuga

Awas, Pernyataan Pj Sekda Soal Perombakan Jabatan Bisa Buka Peluang Transaksional

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Pj Sekda Banten Tak Berhak Terima Upah Pungut, Ini Alasannya

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengungkapkan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, mengatur takaran dengan alat modif remote control ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU selama 6 bulan,

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko.

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku kecurangan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5KM dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5km.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. (aro)

Tags: bbmpertaminaspbu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kapal-Gas-Walio
Ekonomi

Hadiah HUT RI ke-77, Kapal Milik Pertamina Lolos Paris MoU

Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:11
Marketeers-SME-EnablersAward-2022
Ekonomi

Pertamina Sabet Dua Penghargaan Marketeers SME Enablers Award 2022

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:49
pertamina
Ekonomi

Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di Fortune Global 500, Erick: BUMN Mampu Bersaing Global

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:51
Acara-Program-Inkubasi
Ekonomi

Karakteristik dan Pola Pikir Kewirausahaan Harus Dimiliki oleh Mahasiswa

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:05
Pertamina-International-Shipping
Nasional

Aktif di Forkapnas 2022, Pertamina Dorong Kemampuan Industri Nasional di Hulu Migas

Selasa, 2 Agustus 2022 - 20:10
pertamina
Ekonomi

Gernas BBI, Percepatan Pemulihan UMKM, dan Pertamina

Senin, 25 Juli 2022 - 06:07
Load More

Populer hari ini

pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
pertamina

SPBU Nakal di Serang Terkena Sanksi Enam Bulan Tutup

Minggu, 26 Juni 2022 - 23:57
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22
rumah sambo

Timsus Sampaikan Status Hukum Istri Sambo Terkait Kasus Brigadir J Besok

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:35
Margarito: Mutasi PNS oleh Pj Sekda Banten Harus Batal Demi Hukum

Margarito: Mutasi PNS oleh Pj Sekda Banten Harus Batal Demi Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:07

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist