Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diduga Serobot Tanah Warga, Proyek Milik Dinas PRKP Banten Dihentikan

Redaktur Folber Siallagan
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:44
di kanal Nusantara
prkp

Proyek milik dinas PRKP Banten yang diduga dibangun diatas lahan milik warga di Pandeglang. Foto: yasril/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berhentinya pelaksanaan pengerjaan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) atau Perkim Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV MB dan PT STP sebagai konsultan pengawas diatas lahan seluas 10.000 meter persegi diduga merupakan imbas dari status kepemilikan tanah.

Proyek dengan Nomor Kontrak 600/SPK.12.3/BIDKAU/DPERKIM/2022 senilai Rp 6,1 miliar lebih di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dengan jangka waktu 90 hari terhitung sejak 22 Maret 2022 sudah lewat 7 hari.

BacaJuga

Gempa Dangkal Guncang Wilayah Kendal di Jawa Tengah

Pelatihan Pembuatan Kemplang dari Crivisaya Ganjar Bisa Jadi Peluang Usaha Bagi Warga OKI

“ Saat ini sudah 11 hari tidak ada aktivitas pembangunan, dan pembangunan belum selesai,” ungkap Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo kepada indopos.co.id Selasa (28/6/2022).

Nurjaya Ibo mengatakan, berhentinya pekerjaan proyek karena persoalan status kepemilikan lahan.Padahal. sejak awal dirinya mengaku sudah mengingatkan DPRKP Banten terkait potensi konflik.

“Pada tanggal 31 Maret 2022 lalu ada pertemuan di Kantor Desa Rancaseneng terkait sinkronisasi lokasi kegiatan proyek, dalam forum tersebut saya sudah sampaikan ada potensi konflik jika proyek tetap dilanjutkan diatas lahan tersebut, akan tetapi mungkin Dinas punya pandangan lain,” terang Nurjaya Ibo.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat DPRKP Banten, Kontraktor Pelaksana, pejabat Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Pandeglang, Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Camat Cikeusik, Kepala Desa dan Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rancaseneng.

“Saat itu dari pihak DPKPA Pandeglang, mengatakan bahwa bukti status kepemilikan tanah yang dijadikan dasar pembangunan tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali karena hanya berupa surat pernyataan dari warga,” ungkapnya.

Dengan kondisi saat ini, Nurjaya meminta agar segera diambil langkah-langkah tegas oleh pihak terkait. Ia meminta agar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melakukan evaluasi penuh kepada DPRKP Banten.

Ia juga meminta agar perusahaan pelaksana dimasukan ke daptar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pekerjaan karena ada potensi merugikan keuangan negara.

“Kita fokus pencegahannya, jangan sampai karena kecerobohan segelintir oknum, negara pada akhirnya dirugikan. Ingat itu uang rakyat !” tegasnya.

Kepala Dinas PRKP Banten Muchamad Rachmat Rogianto yang dikonfirmasi indopos.co.id. terkait konflik kepemilikan lahan yang dibangun proyek oleh pihaknya diduga diats lahan mili warga ini tidak merespon saat dikonfrmasi melalui pesan whatsApp, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dan handphoneny juga sedang kondisi online. (yas)

Tags: bantenDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PemukimanDinas PRKP BantenProyekTanah Warga
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

dini
Megapolitan

Pemkot Tangerang Gratiskan Pemeriksaan Triple Eliminasi pada Ibu Hamil

Senin, 25 September 2023 - 22:22
Diskusi-Bacapres-Ganjar
Nasional

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
Pengurus-Ponpes-Lebak
Nasional

Ganjar Pranowo Masuk Kriteria Presiden 2024 Hasil Halaqoh Para Kiai di Lebak Banten

Sabtu, 23 September 2023 - 12:05
Pengoplos-Gas-Elpiji
Nusantara

Untung Rp 31 juta per Hari, Polda Banten Bongkar Pengoplos Gas Elpiji di Lebak

Selasa, 19 September 2023 - 16:35
12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal
Nusantara

12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal

Kamis, 14 September 2023 - 14:20
Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir
Nusantara

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir

Kamis, 14 September 2023 - 12:21
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist