INDOPOS.CO.ID – Salah seorang nasabah Bank Banten Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Moch Ojat Sudrajat menuding manajemen Bank Banten diduga telah mengadu domba dirinya dengan akademisi, terkait kritikannya atas kenerja manajemen baru Bank Banten dibawah kendali Agus Syabarrudin.
“Saya heran,setiap saya kritik kinerja Bank Banten, besoknya selalu ada framming yang dibuat melalui oknum akademisi untuk mencounter pernyataan saya.Bahkan, telah menyerang saya secara pribadi dengan menyebutkan jelas nama saya di salah satu media lokal,” ungkap Ojat kepada INDOPOS.CO.ID,Selasa (28/6/2022).
Padahal, kata Ojat, pemegang saham mayoritas dari Bank yang adalah Pempov Banten yang notabene adalah representatif dari dana masyarakat Banten yang berasal dari pajak.
”Manajemen Bank Banten diduga menggunakan tangan pihak ketiga untuk mencounter pemberitaan.Padahal,Bank Banten sendiri punya tenaga humas yang dibayar untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, termasuk nasabah yang mengrikrtik,” cetusnya.
Menurut Ojat, Bank Banten adalah perusahaan terbuka. Oleh karenanya, kritik yang disampaikan oleh siapa pun seharusnya dimaknai sebagai masukan, bukan menyerang personal pengkritik. “Apalagi yang mengkritik adalah masyarakat dan nasabah Bank Banten itu sendiri,” cetusnya.
Dirinya juga mempertanyakan, dalam kapasitas apa Ketua Lembaga Riset STIE Banten menyerang dirinya secara personal.”Apakah sebagai pengamat atau sebagai nasabah ? Karena selama permasalahan Bank Banten, saya belum pernah mendengar ada pengamat dari lembaga riset STIE Banten,” ungkapnya.
Dirinya pun meluruskan apa yang ditudingkan oleh ketua lembaga riset STIE Banten, bahwa dalam riliisnya ke berbagai media massa termasuk indopos.co.id tidak pernah merasa menulis atau menyatakan meminta agar Bank Banten diaudit oleh Akuntan Publik dan OJK.
“Yang saya sampaikan adalah,untuk fairnya apakah yang disampaikan oleh Ekonom Untirta terkait kinerja manajemen Bank Banten yang baru, khususnya untuk tahun 2021, maka undang kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Bank Banten tahun 2021 bersama OJK, karena merekalah pihak yang independen dalam menilai kinerja manajemen Bank Banten,” terang Ojat
“Yang mengherankan buat saya, ketika sebagai nasabah Bank Banten dan saya mengkritik kinerja Bank Banten tiba tiba klarifikasinya justru muncul bukan dari Bank Banten, melainkan dari pihak pihak yang di luar Bank Banten.Lantas apa kerugian dan kepentingan mereka,”sambungnya.
“Apa betul, klarifikasi dan counter berita yang dilakukan oleh pihak ketiga itu gratis ?,” sambungnya.
Ia menambahkan, selain argumentasi dirinya terkait dugaan Penghapus Buku kredit macet atau NPL, besarnya Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) dan lain lain dan dugaan adanya Parjanijan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Hukum Koperasi itu seharusnya dijawab oleh Manajemen Bank Banten.
Ojat mengatakan, terkait yang disampaikan oleh Ekonom dan Ketua Lembaga Riset STIE Banten telah tampak di laporan keuangan dan dirinya dan tim mampu membaca laporan keuangan tersebut.’Insya Alah saya dan ti, mampu membaca lapora keungan tersebut,” tegasnya.
Ojat juga mempertanyakan, apa kabaranya nlai saham Bank Banten ? Apakah naik atau sebaliknya selama dipegang oleh manajemen baru ?.” Tolong juga kepada manajemen baru Bank Banten agar segera menjawab surat permohonan informasi publik yang saya layangkan dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2022 nanti.“Keterbukaan informasi publik dari Bank Banten tentunya juga merupakan cerminan terhadap kinerja manajemen Bank Banten,” tandasnya
Direktur Bank Banten Ags Syabarrudin yang dikonfirmasi Indopos.co.id yang dikonfiramsi terkait keluha dari salah seorang nasabahnya ini belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca. Demikian juga,saat dihubungi melalui telepon whatsApp meski handphonenya dalam dalam kondisi online juga tidak merespon. (yas)