Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika

by arm
Rabu, 6 Juli 2022 - 16:35
in Nusantara
Pemusnahan Barbuk Narkotika

Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Narkotika, Foto : Bea Cukai untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, ditunjukkan, salah satunya lewat kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan. Selain bentuk perwujudan fungsi sebagai community protector, pemusnahan dilaksanakan untuk memastikan barang ilegal tidak lagi memiliki nilai guna.

Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai terhadap jutaan barang rokok ilegal hasil penindakan. Sebanyak 1.602.612 batang rokok senilai Rp1.408.791.140 dan potensi kerugian negara sebesar Rp92.934.380 dimusnahkan di Lapangan Yonif 511 Blitar.

BacaJuga

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Serius Tangani Non ASN

LPI Dompet Dhuafa Gulirkan Program Yatim Ekselensia Scholarship (YES)

Rokok ilegal yang dimusnahkan sebagian merupakan hasil dari giat penindakan “Gempur Rokok Ilegal” dalam periode 24 Mei s.d. 16 Juni 2022. Dalam Periode tersebut, Bea Cukai Blitar berhasil melakukan penindakan sebanyak 18 kali.

Sementara itu di Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menjalin sinergi antarinstansi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, salah satunya narkotika. Bea Cukai turut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional provinsi Sulawesi Selatan.

Pemusnahan kali ini berasal dari tiga kali penindakan hasil sinergi Bea dan Cukai dan BNN dengan rincian barang bukti: penindakan bulan Februari berupa sabu 3,638 kilogram; bulan Mei berupa ganja 965 gram; serta bulan Juni berupa ganja 2,125 kilogram.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan, “Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal dan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas tersebut, Bea Cukai juga akan memusnahkan barang yang merugikan, tidak hanya masyarakat, namun juga perekonomian negara,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: bea cukainarkotikarokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc
Ekonomi

Bea Cukai Bawa UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:05
Bea Cukai
Nasional

Wujudkan Pengelolaan DBHCHT yang Tepat Guna, Bea Cukai Temui Pemerintah Daerah

Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:30
bc
Nasional

Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:44
Bea Cukai
Nasional

Waspada Penipu, Bea Cukai Peringatkan Masyarakat Modus Toko Online Palsu

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:29
Bea Cukai
Nusantara

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke APH Lain

Jumat, 12 Agustus 2022 - 19:47
Customs-Goes-to-School
Nusantara

Customs Goes to School, Kiat Bea Cukai Ajak Pelajar SMA Pahami Aturan Kepabeanan dan Cukai

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:10
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
Pemusnahan Barbuk Narkotika

Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:35
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist