Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Belasan Atlet Berprestasi tak Masuk SMA Negeri, Sekum KONI Banten Minta  Kepala Dindikbud Dipecat

Redaktur Wahyu Wibisana
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:31
di kanal Nusantara
Koswara-Purwasasmita

Koswara Purwasasmita SH MH Sekretaris umum KONI Banten (yasril/Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pelatihan Pembuatan Kemplang dari Crivisaya Ganjar Bisa Jadi Peluang Usaha Bagi Warga OKI

Keceriaan Istri Nelayan yang Dapat Pelatihan dan Bantuan Produksi Keripik Kelapa dari Wanita Nelayan Ganjar

INDOPOS.CO.ID – Carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA negeri yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten bukan hanya dikeluhkan  masyarakat karena berbagai dugaan kecurangan.
Mulai dari proses penetapan jalur zonasi, afirmasi dan kepindahan orang tua yang diduga banyak manipulasi dan jalur prestasi yang tidak transparan karena banyaknya siswa cerdas dan berprestasi baik di bidang akademik, maupun non akademik yang tidak diterima.
Seperti yang dialami oleh belasan atlet pelajar yang telah mengharumkan nama Provinsi Banten di berbagai ajang olahraga tidak diterima di SMA negeri pada PPDB tahun ini, membuat pengurus dan pegiat olahraga dan atlet di Provinsi Banten merasa geram.
Dua lembaga olahraga di Banten yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) melakukan rapat koordinasi di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7/2022).
Rakor itu bersama-sama mencari solusi permasalahan banyaknya atlet pelajar di Provinsi Banten yang tidak diterima dalam PPDB tingkat SMA negeri tahun ini agar tahun berikutnya tidak lagi terjadi.
Bahkan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Banten Koswara Poerwasasmita meminta Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani karena kebijakannya merugikan atlet.
Koswara juga menilai Tabrani tidak mengerti dan menjalankan Perda dan Pergub soal PPDB SMA negeri. ”Jadi Tabrani dan sejumlah kepala sekolah SMA negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub,” cetus Koswara.
Koswara juga mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan lebih dari 15 atlet berprestasi yang tidak masuk jalur prestasi di sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang diantaranya peraih medali emas taekwondo dan kempo.
”Dindikbud mengabaikan para atlet berprestasi. Mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Banten. Bisa saja mereka pindah kota lain dan yang rugi adalah kita. Kalau begini nama Banten yang dirugikan,” cetusnya juga.
Bahkan, kata Koswara juga, dirinya mendapat laporan permainan uang dari masyarakat di salah satu SMA di Tangerang. ”Ada dua anak sama-sama tidak diterima di SMA negeri, tahu-tahu yang satunya ikut MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah,” cetusnya.
Dia juga mendapatkan banyak laporan komersialisasi atau orang tua yang harus membayar jika anaknya ingin masuk ke SMA negeri. ”Laporan ke saya untuk SMA negeri di wilayah Tangerang sampai Rp20 juta dan Rp7,5 juta di wilayah Serang,” cetus Koswara lagi.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi mengaku sudah menandatangani 10 surat rekomendasi perpindahan atlet berprestasi karena tidak bisa sekolah tingkat SMA negeri. Di antaranya prestasi cabang olahraga selam yang meminta pindah ke Palembang.
”Masalah PPDB SMA yang tidak memperhatikan atlet berprestasi ini sudah berdampak. Sekarang saja 10 atlet berprestasi yang minta rekomendasi pindah. Di antaranya atlet selam, ada yang mau ke Palembang. Ini kehilangan besar bagi Banten,” katanya.
Untuk diketahui, dalam Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada pasal 7 ayat (3) huruf c menegaskan terkait pemberian jaminan kesejahteraan atlet, mantan atlet dan pelatih berprestasi.
Kemudian, pada pasal 24 ayat (4) Penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda
kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.
Hingga kini Kepala Dindikbud Banten Tabrani tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait ketidakberesan PPDB tingkat SMA negeri di Banten. Nomor teleponnya tidak aktif.
Indikasi ketidakberesan PPDB SMA di Banten terjadi saat sejumlah kepala sekolah dan pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) menerima kiriman pesan WhatsApp dari pejabat Dindikbud Banten yang berisi perintah penerimaan siswa hanya satu jalur melalui Kepala atau Sekdis Dindikbud Banten.
”Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Provinsi Banten, kalau ada yang dari KCD atau Staf Dindik Provinsi Banten bawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak kadis atau sekdis. Hanya ada satu pintu,” begitu isi WhatsApp yang diterima media ini.
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang dikonfirmasi terkait kisruhnya pelaksanaan PPDB tahun ini di Banten mengaku akan menyelidiki apa penyebab banyaknya atlet dan siswa berprestasi yang tidak lolos masuk sekolah Negeri.” Nanti akan saya selidiki apa penyebab mereka tidak bisa diterima di sekolah negeri,” tegas Tranggono. (yas)
Tags: Atlet BerprestasibantenSekum KONI BantenSMA Negeri
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

dini
Megapolitan

Pemkot Tangerang Gratiskan Pemeriksaan Triple Eliminasi pada Ibu Hamil

Senin, 25 September 2023 - 22:22
Diskusi-Bacapres-Ganjar
Nasional

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
Pengurus-Ponpes-Lebak
Nasional

Ganjar Pranowo Masuk Kriteria Presiden 2024 Hasil Halaqoh Para Kiai di Lebak Banten

Sabtu, 23 September 2023 - 12:05
Pengoplos-Gas-Elpiji
Nusantara

Untung Rp 31 juta per Hari, Polda Banten Bongkar Pengoplos Gas Elpiji di Lebak

Selasa, 19 September 2023 - 16:35
12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal
Nusantara

12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal

Kamis, 14 September 2023 - 14:20
Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir
Nusantara

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir

Kamis, 14 September 2023 - 12:21
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist