Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hanya Berselang Sehari, Bea Cukai Kudus Lakukan Dua Penindakan Terhadap Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaktur Wahyu Wibisana
Senin, 18 Juli 2022 - 21:05
di kanal Nusantara
bc2

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Kudus kembali gagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas barang ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Senin (11/07) di Jalan Raya Kudus Jepara. “Dari info yang diperoleh petugas, terdapat sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal dari Jepara,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo Nugroho.

BacaJuga

Banten Komitmen Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berdasar informasi tersebut, Tim melakukan pencarian dan penyisiran di Jalan Kudus-Jepara. Tim berhasil menemukan minibus sesuai yang diinformasikan sedang melakukan pemuatan barang ke dalam sebuah bus antar kota antar provinsi. Tim kemudian melaksanakan pemeriksaan dan penindakan, ditemukan 19 karton barang bukti berupa rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa dilekati pita cukai.

Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 374.000 ribu batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp426.360.000,00 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp285.638.760,00. Seluruh barang bukti dan sopir (AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan kedua dilakukan sehari setelahnya pada Selasa (12/07), Bea Cukai Kudus dan Polsek Sukolilo Polres Pati, berhasil melakukan penindakan terhadap satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

Sebelumnya pada Selasa (12/7) dini hari pukul 00.30, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil barang bak terbuka digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Menindaklanjutii informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus. Sekitar pukul 01.00 tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.

Tim berusaha menghentikan mobil namun sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran. Sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati, target terperosok ke sawah sehingga tim dapat melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut. Kemudian dengan sinergi bersama Polsek Sukolilo, Polres Pati dan dibantu warga sekitar , sarana pengangkut dapat dievakuasi. Tim menemukan 30 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dilekati pita cukai palsu.

Total ditemukan 480.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp547.200.000, serta potensi penerimaan negara sebesar Rp366.595.200,00. Seluruh barang bukti, beserta sopir dan seorang kernet berinisial MHA, dan MA dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: bea cukaibea cukai kudusPenindakanrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
Nasional

Bea Cukai Semarang Sosialisasikan Anti Rokok Ilegal ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Jumat, 22 September 2023 - 09:12
Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
Ekonomi

Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri

Jumat, 22 September 2023 - 08:28
Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC
Nasional

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC

Kamis, 21 September 2023 - 17:22
Benih-Bening-Lobster
Nasional

Di Kemas dalam Koper, Bea Cukai Tindak Ribuan Ekor Benih Bening Lobster di Bandara Juanda

Kamis, 21 September 2023 - 13:05
BC-custom
Nusantara

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 21 September 2023 - 12:35
Monitor-Pasar
Ekonomi

Enam Kantor Bea Cukai Monitor Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Kamis, 21 September 2023 - 12:05
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist