Bank Banten Dukung Upaya Kejati Tindak Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bermasalah

Bank Banten

Gedung Bank Banten. Foto: Dokumen Bank Banten

INDOPOS.CO.ID – Sejak diresmikan pada 2016 silam, Bank Banten terus berupaya mewujudkan misinya untuk mendukung program pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Banten.

Dan kini, pada perjalanannya Bank Banten terlibat persoalan dengan terjadinya pinjaman dana modal ke nasabah yang pembayarannya bermasalah. Sehingga hal itu berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Bank Banten.

Untuk menjaga kepercayaan publik, pihak manajemen Bank Banten mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang tengah mengusut dugaan adanya penyaluran kredit dari Bank Banten ke sebuah perusahaan pada tahun 2017 yang bermasalah.

“Kami menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung untuk penegakan hukum,” kata Rahmat Hidayat, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Banten atau PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Selasa (19/7/2022).

Dukungan itu sebagai bukti nyata Bank Banten selalu beritikad baik untuk menyelesaikan semua kredit bermasalah, termasuk menempuh jalur hukum. Dalam hal penyaluran kredit, Bank Banten selalu berupaya memenuhi prinsip kehati-hatian.

“Perseroan kini terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan penyaluran kredit di Bank Banten memenuhi prinsip kehati-hatian,” tutur Rahmat Hidayat atau sering dipanggil Gomed itu.

Ia memastikan upaya-upaya perseroan untuk meningkatkan performa bisnis dan mengejar laba selalu mengedepankan aspek prinsip kehati-hatian. Dalam menjalankan roda bisnis, Bank Banten selalu menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle.

“Hal ini kami terapkan untuk meminimalkan risiko usaha operasional bank dengan berpedoman kepada ketentuan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketentuan internal bank, maupun ketentuan lainnya yang berlaku,” tuturnya.

Prinsip kehati-hatian diterapkan dengan harapan agar bank bisa berada pada kondisi sehat, likuid dan solvent.

Dengan demikian kadar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten dapat terus tumbuh, sehingga masyarakat bersedia dan tidak ragu-ragu menyimpan dananya dan melakukan berbagai transaksi keuangannya.

“Manajemen Bank Banten yang saat ini selalu mengutamakan prinsip 5C dalam melakukan analisis kredit, yaitu character, capacity, condition, capital and collateral dalam penyaluran kredit,” ujarnya. (dam)

Exit mobile version