Nikita Mirzani Kini Sudah Berada di Polres Serang Kota

Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga. Foto: Yasril/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Artis Nikita Mirzani (NM) kini sudah diamankan di Polres Serang Kota, Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga menjelaskan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

“Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota Akp David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” terang Shinto.

Ia menjelaskan, sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7/2022) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik.

“Penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7/2022) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) lalu,” tutur Shinto.

Ia menambahkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

“Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum,” cetusnya.

Shinto mengatakan, alasan dan pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM lebih kepada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. (yas)

Exit mobile version