Tangani Odong-Odong yang Tertabrak Kereta, Ditlantas Polda Banten Turunkan Tim TAA

Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggunakan metode Traffic Accident Analisis (TAA) untuk menangani kecelakaan odong odong yang menelan 9 nyawa di Serang. Foto: Humas Polda Banten untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Mulyanto bersama tim Traffic Accident Analisis (TAA) Polda Banten lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kereta tabrak odong-odong di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7/2022).

Budi menjelaskan fungsi dari TAA. Yaitu, TAA merupakan sebuah metode yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP, sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas

Begitu sampai dilokasi tim TAA Polda Banten langsung melakukan olah TKP dengan menggunakan alat TAA 3D scanner untuk mengungkap kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Budi mengatakan pihaknya optimistis dengan metode TAA penyidik dapat mengungkap dan memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut.

“Dengan metode TAA, kami (kepolisian) optimistis dapat memperjelas peristiwa kecelakaan tersebut sehingga memudahkan penyidik dalam pengungkapan perkara kasus laka lantas. Ke depan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan perusahaan karoseri yang membuat odong-odong tersebut untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut layak digunakan,” terang Budi.(yas)

Exit mobile version