Polresta Serang Kota Akui Nikita Mirzani ke Luar Negeri

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani

INDOPOS.CO.ID – Beredar informasi tersangka Nikita Mirzani (NM) pergi ke luar negeri pada Rabu (27/7/2022) lalu. Kepergian Nikita sudah dikonfirmasikan oleh pengacaranya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sareskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serkot.

Dalam surat itu dijelaskan, NM pergi ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Serkot, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Sumantri, Kamis (28/7/2022).

Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 wib dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serkot. Sehingga NM tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin,” ucapnya.

Iwan menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini NM akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

“Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri,” ujarnya.

Meski Nikita sedang pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya dan tidak dikeluarkan surat pencekalan, Satreskrim Polresta Serkot tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

“Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara,” terangnya.(yas)

Exit mobile version