Heboh, Pemprov Banten Akan Bangun Kantor Penghubung Ratusan Miliar di IKN

IKN Nusantara

Presiden Jokowi saat mengunjungi IKN Nusantara di Kalimantan Timur (foto. net)

INDOPOS.CO.ID – Belum juga hilang kehebohan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penghapusan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan digabung dengan OPD lain oleh Pemprov Banten kepada DPRD, kini muncul lagi wacana baru pembangunan kantor Penghubung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, dan pembangunan rest area raksasa di kawasan Pelabuhan Merak dengan mencontoh konsep rest area di Salatiga, Jawa Tengah.

Adanya wacana tersebut membuat sejumlah Kepala Organsisi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten kini mulai resah karena akan ada lagi refocusing anggaran untuk dialihkan pembangunan kantor Penghubung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur dan pembangunan rest area di kawasan Pelabuhan Merak yang konon menelan anggaran mencapai Rp400 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)

“Jika rencana pembangunan kantor Penghubung di IKN Kalimantan Timur dan pembangunan rest area di kawasan Merak terealisasi, dana pembangunannya berasal para OPD dengan cara melakukan refocusing anggaran seperti saat Pendemi Covid 19,” ungkap seorang pejabat eselon 2 yang enggan ditulis namanya kepada indopos.co.id, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, pihaknya setuju adanya pembangunan rest area raksasa seperti di Salatiga, Jawa Tengah, untuk menjadi kantong parkir saat arus mudik lebaran Idulfitri, namun saat ini masih banyak yang menjadi skala prioritas dibandingkan membangun rest area tersebut.

”Anggaran sebesar itu kenapa tidak dibangunkan ruang kelas baru di berbagai SMA agar tidak terjadi lagi kekacauan PPDB yang nyaris terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Tak hanya itu, pembangunan kantor Penghubung di IKN Nusantara juga dinilai terlalu cepat dan tidak urgent, karena belum tahu kapan IKN Nusantara itu selesai dibangun.

”Kalaupun IKN Nusantara di Kaltim itu sudah digunakan, kenapa kita tidak mengontrak kantor saja sementara, seperti halnya kantor Penghubung Pemprov Banten di Tebet, Jakarta Timur,” cetusnya.

Ia menyatakan, pembangunan kantor Penghubung di IKN Nusantara dan pembanguan rest area di Merak biarlah menjadi tanggung jawab Gubernur definif nantinya, karena Al Muktabar hanya sebagai Gubernur sementara yang memiliki kewenangan terbatas sampai adanya kepala daerah definiif yang dipilih langsung oleh rakyat Banten.

”Dulu ketika pak Nata Irawan menjadi Pj Gubernur perasaan adem adem saja dan tidak seheboh sekarang,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani yang dikonfirmasi, membenarkan adanya wacana Pemprov Banten akan membangun kantor Penghubung di IKN Nusantara dan pembangunan rest area raksasa di Merak.

”Mohon ke pak Sekda, karena masih tahapan perencanaan, langkahnya masih panjang,” terang Mahdani kepada indopos.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (1/8/2022).

Sementara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang dikofirsari terkait rencana pembangunan kantor Penghubung di IKN Nusantara dan rest area di Merak, tidak merespon saat dikofirmasi melalui pesan WhatsApp kendati pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang. (yas)

Exit mobile version