Wisuda Purna Bhakti, Bentuk Apresiasi dan Penghargaan Kakanwil KumHAM Banten Kepada Wisudawan

Wisuda-Purna-Bakti

Wisuda Purna Bakti oleh Kakanwil KemenkumHAM Banten Tejo Harwanto (foto humas KumHAM Banten)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Adminitrasi Sri Yusfini Yusuf melakukan prosesi wisuda secara simbolis kepada 12 (dua belas) wisudawan purna bhakti di lingkungan satuan kerja Wilayah Banten.

Penganugerahan wisuda ini dilakukan secara serentak kepada 1.075 orang purna bhakti secara luring dari Graha Pengayoman oleh Menkumham dan secara daring dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia oleh Kepala Kantor Wilayah. Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sendiri terdapat 39 (tiga puluh sembilan), Senin (1/8/2022).

Ketiga puluh sembilan orang tersebut, salah satunya adalah mantan Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Wachjoe Widowati, dan yang lainnya berasal dari Kanim Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, LPKA Kelas I Tangerang, Rupbasan Serang, dan Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Wisuda purna bakti ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat setinggi-tingginya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khusunya Kanwil Kemenkumham Banten kepada personelnya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetian, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wisudawan dan wisudawati atas pengabdiannya, prestasi yang telah ditunjukkan, jasa besar yang diberikan, dan karya nyata yang dipersembahkan untuk Kementerian Hukum dan HAM, bangsa dan negara Indonesia, sehingga sampai saat ini kami melihat dan merasakan karya besar Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Tejo Harwanto mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM. (yas)

Exit mobile version