Stop Kegaduhan, Akademisi Desak DPRD Banten Interpelasi Al Muktabar

pengamat politik

Adib Miftahul akademisi dan direktur eksekutif Kajian Politik Nasional (foto dok.indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kegaduhan yang terjadi di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akibat berbagai kebijakan yang diambil Pj Gubernur Banten Al Muktabar membuat sejumlah kalangan di provinsi itu geram.

Mulai dari carut-marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri yang tidak transparan yang banyak dikomplain masyarakat, hingga muncul ide Sekolah Metaverse yang tidak terealisasi, lalu kehebohan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan SOTK dengan menghapus 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupa penggabungan 6 dinas dan 2 badan yang membuat PNS Pemprov Banten bergejolak.

Bahkan, wacana pembangunan kantor Penghubung Banten di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp175 miliar dan pembangunan rest area di kawasan Pelabuhan Merak yang mencontoh konsep rest area di Salatiga, Jawa Tengah sebesar Rp125 miliar oleh Pemprov Banten yang dananya berasal dari refocusing dinas dan badan di Pemprov Banten terus menuai polemik.

Terkait kegaduhan yang membuat internal Pemprov Banten bergejolak itu, membuat Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang meminta DPRD Banten bertindak.

”Dengan adanya segenap kegaduhan yg dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ini, sudah harusnya DPRD Banten melakukan hak interpelasi. Ini memastikan bahwa organ DPRD Banten berfungsi dengan baik secara tugas dan fungsinya. Ini juga sebagai arena untuk keberpihakan DPRD kepada rakyat, bahwa ruang publik ada ‘sampah polemik’ yang harus dibersihkan,” terangnya kepada Indopos.co.id, Selasa (2/8/2022).

Adib juga mengatakan fungsi penting interpelasi adalah DPRD Banten bisa memastikan berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan bersama dalam rencana pembangunan daerah (RPD) yang sudah disusun oleh kepala daerah sebelumnya harus dijalankan. ”Ini penting untuk suistainable pembangunan. Kalau ganti pemimpin, asal ganti wacana kebijakan, Pemprov Banten seperti manajemen warung kopi jadinya. Dan terkesan ugal-ugalan,” cetus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Sedangkan Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah mengatakan tidak rasional dan cenderung koruptif rencana pembangunan kantor penghubung serta hotel di IKN oleh Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten.

”Pj Gubernur Banten Al Muktabar tak miliki kepekaan pembangunan di Banten, baik infrastruktur maupun pembangunan manusianya. Ia berpikir di luar jangkauan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Banten,” terangnya.

Dedi juga mengatakan gaya menggagas perencanaan secara sporadis ini membahayakan masyarakat Banten. ”Al Muktabar kehilangan kontrol atas jabatan transisi yang ia miliki. Terlebih IKN itu belum ada, dan urgensi memiliki kantor penghubung itu tidak ada, bahkan dalam sistem pemerintahan Indonesia, kantor penghubung itu tidak ada, karena pemerintah pusat telah memiliki kantor daerah. Artinya, kantor penghubung itu semestinya tidak ada, kecuali kita menjadi negara federal. Pemikiran Al Muktabar memprihatinkan,” papar Dedi.

Padahal, kata Dedi juga, dengan kondisi masyarakat Banten, akan jauh lebih baik jika Al Muktabar melanjutkan pembangunan yang sudah tsrcanang di pemerintahan definitif sebelumnya, pembangunan jembatan, jalan, sekolah, dan sarana publik di pedalaman. Gagasan ini bisa saja membuat sanksi publik atas kiprah Al Muktabar selama ini di Banten.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati yang mengatakan selama tiga bulan menjadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berhasil menciptakan 5 kegaduhan di internal Pemprov Banten dan ruang publik, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang melenceng dari rencana pembangunan daerah (RPD) yang sudah disusun oleh kepala daerah sebelumnya.

”Dalam tiga bulan ini ada beberapa isu penting di Pemprov Banten yang buat gaduh, yakni pengajuan Raperda perampingan SOTK-OPD, kekacauan PPDB SMA negeri, wacana membuka Sekolah Metaverse, wacana pembangunan Hotel di IKN Kaltim, dan rencana pembangunan rest area raksasa mencontoh konsep rest area di Salatiga, Jawa Tengah, di kawasan pelabuhan penyeberangan Merak,” terangnya kepada indopos.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/8/2022).

Sayangnya Pj Gubernur Banten belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat media ini ke nomor pribadinya diabaikan.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Moch Tranggono yang dikonfirmasi terkait rencana pembangunan kantor Penghubung Banten di IKN Nusantara dan rest area di Merak, tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor pribadinya tidak berbalas. (yas)

Exit mobile version