Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Tekankan Pentingnya Cukai dan Bahaya Rokok Ilegal di Jabar

by wib
Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:40
in Nusantara
Pemahaman-Rokok-Ilegal

Sosialisasi pentingnya bahaya rokok illegal.Foto: Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Upaya memberikan pemahaman tentang cukai, rokok ilegal serta dampaknya bagi kepentingan nasional, sosialisasi terus digalakkan Bea Cukai kepada masyarakat di berbagai wilayah termasuk Jawa Barat. Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum lain dan berbagai media massa.

Bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain, Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai di berbagai wilayah. Pertama, Bea Cukai Bogor laksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan BKC ilegal kepada karang taruna, pedagang dan aparat wilayah dari 6 Kecamatan di Kota Bogor pada (19/07) dan (20/07). Sebelumnya (14/07), Bea Cukai Bogor juga mengggelar kegiatan serupa kepada Satpol PP dan warga Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis. Terakhir, sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai” digelar kepada Satpol PP di wilayah Kabupaten Sukabumi (26/07).

BacaJuga

Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Cadangan Beras

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Dalam kegiatan tersebut, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Bogor, Dona Febriyanti menekankan bahwa terdapat tiga cara identifikasi pita cukai, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, dan menggunakan lampu ultraviolet.

“Pita cukai pun memiliki karakteristik yang khusus, baik dari jenis kertas yang dicetak oleh PERURI dan desain yang setiap tahunnya akan diperbarui, hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan atau pemalsuan pita cukai yang dapat menyebabkan rokok ilegal beredar di lapangan,” ujarnya.

“Terdapat 5 ciri – ciri rokok ilegal yang harus diketahui, yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi,” tegas Dona.

Bea Cukai juga menggelar rangkaian sosialisasi ketentuan cukai diwialayah Tasikmalaya. Pertama, Satpol PP Kabupaten Garut mengundang Bea Cukai Tasikmalaya untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Intelijen dan Pemberantasan Rokok Ilegal pada hari Selasa s.d. Rabu, 19 s.d. 20 Juli 2022. Kemudian, bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Bea Cukai Tasikmalaya juga mengadakan sosialisasi ketentuan cukai kepada Asosiasi Petani Temabakau Indonesia (APTI) Garut pada Kamis (21/7).

Terakhir, Bea Cukai Tasikmalaya melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi ketentuan Cukai di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, serta radio talk di Kabupaten Garut, pada Kamis (28/7).

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini rutin dilakukan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan penegakan hukum menjadi tepat sasaran serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal sehingga penerimaan negara dapat semakin optimal dan pemanfaatan DBHCHT dapat dirasakan secara luas dan merata oleh seluruh masyarakat.(ipo)

Tags: bea cukaijabarrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Bea Cukai
Nusantara

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi

Senin, 6 Februari 2023 - 18:42
Bea Cukai
Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun

Senin, 6 Februari 2023 - 18:07
Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Personel-Polda-Banten

Hafal Asmaul Husna, Tiga Personel Polda Banten Diberangkatkan Umroh

Senin, 6 Februari 2023 - 13:13
DR-Umar-S-Fana

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Cap-Go-Meh-Ciputra

Happy Cap Go Meh Ala Mal Ciputra Jakarta

Senin, 6 Februari 2023 - 12:35
TAD-Air-Craft-Cleaning

Penerapan Core Values Akhlak dan Integritas, Aircraft Cleaning GDPS Laporkan Temuan Hingga Rp300 Juta Selama 2022

Jumat, 3 Februari 2023 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist