Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dituduh Mutasikan Empat ASN Diam-Diam, Ini Klarifikasi Pj Sekda Banten

Redaktur Juni Armanto
Senin, 8 Agustus 2022 - 06:06
di kanal Nusantara
sekda

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M. Trenggono. Foto: Humas Pemprov Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M. Trenggono angkat bicara terkait tuduhan terhadap dirinya memutasikan empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara diam-diam tanpa sepengetahuan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Trenggono mengatakan, apa yang telah dilakukannya sudah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya selaku Sekda Banten dan sesuai dengan pendelegasian wewenang yang diperolehnya berdasarkan peraturan gubernur (Pergub).

BacaJuga

Dompet Dhuafa Jatim Gelar Pesantren Lansia Angkatan Kedua di Bumi Maringi Peni

Gempa Dangkal Guncang Wilayah Kendal di Jawa Tengah

“Yang saya mutasikan itu adalah staf ASN biasa bukan pejabat eselon IV atau eselon III. Saya bisa melakukan itu tanpa harus memberitahu gubernur. Kecuali kalau saya melakukan mutasi/rotasi pejabat eselon II atau eselon III dan IV. Saya difitnah melakukan mutasi staf ASN secara diam-diam. Padahal, faktanya tembusannya saya kirim ke Pj Gubernur. Persoalan bahwa tembusan itu sudah dibaca atau belum oleh Pj Gubernur, saya tidak tahu. Saya membantah kalau saya dituduh melakukan mutasi empat ASN itu secara diam-diam,” tandasnya ketika dihubungi indopos.co.id, Minggu (7/8/2022).

Trenggono mengakui, pihaknya selaku ASN bisa dievaluasi kinerjanya kalau memang kebijakan yang dikeluarkan dianggap salah atau keliru.

“Kalau memang apa yang telah saya lakukan dianggap salah, silakan lapor ke Ombudsman. Saya senang diminta klarifikasi seperti ini, sehingga saya bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, mantan Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengkritik kebijakan memutasikan empat ASN di lingkungan Pemprov Banten yang diduga tanpa prosedur resmi.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga perpindahan empat ASN dilakukan tanpa diketahui oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan hanya diteken atau disetujui oleh Pj Sekda Banten M. Trenggono.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten ini mengatakan seharusnya mutasi terhadap ASN harus diketahui oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, karena dia sebagai pimpinan daerah saat ini.

Adapun empat ASN yang diduga dimutasi secara parsial itu berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung. Selanjutnya, dari Satpol PP Banten ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PUPR Pandeglang, dan terakhir dari Dinas Pariwisata ke UPTD PUPR Pandeglang.

Secara terpisah pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengatakan mutasi empat orang staf ASN diduga sarat dengan praktik nepotisme.

“Kami menduga adanya praktik nepotisme dan diduga melanggar beberapa ketentuan khususnya pada UU No 5/2014 tentang ASN dan UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta PP No 11/2017 tentang Manajemen ASN,” kata Ojat.

Ojat menegaskan mutasi ASN yang diduga tertutup dan terbatas ini melanggar asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN khususnya asas keterbukaan dan asas keadilan serta kesetaraan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat 3 PP No 11/2017, di mana mutasi ASN dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Lalu apakah empat staf ASN Pemprov Banten yang dimutasi ini juga memenuhi syarat tersebut atau tidak?” tanya Ojat. (dam)

Tags: ASNbantenpns
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

sulut
Nusantara

Lima Pj Bupati dan Wali Kota Dilantik, Ini Pesan Gubernur Sulut

Selasa, 26 September 2023 - 06:06
asnip
Megapolitan

Wali Kota Anwar Instruksikan Para ASN Netral Terhadap Pemilu 2024

Senin, 25 September 2023 - 23:53
dini
Megapolitan

Pemkot Tangerang Gratiskan Pemeriksaan Triple Eliminasi pada Ibu Hamil

Senin, 25 September 2023 - 22:22
Diskusi-Bacapres-Ganjar
Nasional

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
Pengurus-Ponpes-Lebak
Nasional

Ganjar Pranowo Masuk Kriteria Presiden 2024 Hasil Halaqoh Para Kiai di Lebak Banten

Sabtu, 23 September 2023 - 12:05
Gedung-KASN
Nasional

Tahun Politik 2024, KASN Terima 122 Laporan Soal Netralitas ASN

Jumat, 22 September 2023 - 21:31
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
amin

Pasangan AMIN Jadi Saksi Nikah Pernikahan Putri Habib Rizieq

Rabu, 27 September 2023 - 23:39
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist