Awas, Pernyataan Pj Sekda Soal Perombakan Jabatan Bisa Buka Peluang Transaksional

pengamat-kebijakan-publik-Banten

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten (foto dok Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) M Tranggono yang menyebutkan dalam waktu dekat akan ada perombakan besar-besaran jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat gaduh dan membuka peluang adanya transaksional dalam rencana mutasi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menyikapi viralnya penyataan Pj Sekda yang dilansir dari salah satu media lokal di Banten.

“Jelas pernyataan Pj Sekda itu melampaui wewenangnya sebagai seorang Pj. Ingat, dia itu bukan pejabat definiif namun dia hanya Pj, karena sekda definitif itu adalah pak Al yang seorang menjadi Pj Gubernur,” terang Ojat kepada indopos.co.id, Jumat (19/8/2022).

Menurut Ojat, ini untuk kali kedua Pj Sekda membuat bluder dan membuat gaduh ruangan publik dan kalangan PNS, setelah sebelumnya melakukan mutasi terhadap 4 orang PNS yang cacat administrasi dan prosedur.

“Persoalan mutasi 4 saja belum beres, kini Pj Sekda kembali buat gaduh. Pak Pj Gubernur harus segera bertindak,” cetusnya.

Ia mempertanyakan apa urgensinya Pj Sekda melontarkan pernyataan akan ada perombakan besar-besaran jabatan PNS di OPD.

“Padahal kita tahu, untuk memutasi itu harus ada izin dari Kemendagri dan untuk pejabat eselon 2 harus ada rekomendasi dari KASN dan harus mengikuti uji kompetensi, tidak seperti mutasi yang dilakukan secara sepihak oleh Pj Sekda baru baru ini,” ungkapnya.

Ojat mencurigai, pernyataan akan ada perombakan besar besaran akan menjadi peluang bagi “orang dekatnya” Pj Sekda untuk melakukan transaksional dalam menempati posisi tertentu. “Jangan membuka peluang transaksional dalam menempati posisi tertentu,” tandasnya.

Seorang pejabat di kalangan Pemprov Banten mengungkapkan untuk melakukan mutasi pejabat eselon 2, 3 dan 4 posisi kepala sekolah saja hingga kini belum ada izin dari Mendagri.

“Jadi pernyataan Pj Sekda akan membuat psikologis PNS tidak nyaman untuk bekerja. Karana ada ancaman akan terjadi perombakan besar-besaran jabatan PNS,” ungkap pejabat sepuh yang enggan ditulis namanya ini.

Sebelumnya Pj Sekda M Tranggono menyatakan semua kebijakan yang dilakukan sepenuhnya sudah dilaporkan ke Pj Gubernur dan dirinya minta diberi kesempatan membangun Banten. (yas)

Exit mobile version