Kamis, 2 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Plus Minus Kinerja 100 Hari Pj Gubernur Banten Disorot

by arm
Senin, 22 Agustus 2022 - 08:55
in Nusantara
Al-Muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, saat memberikan keterangan kepada media, belum lama ini, Foto: Yasril Chaniago/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Hari ini Senin (22/8/2022) tepat 100 hari Al Muktabar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggatikan Wahidin Halim yang habis masa jabatan sebagai Gubernur Banten definitif tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Dalam 100 hari menjadi orang nomor satu di tanah Jawara, tentu banyak hal yang sudah diperbuat oleh Al Muktabar. Dia diketahui masih tercatat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Banten. Meski Al Muktabar  telah menunjuk M Tranggono menjabat sebagai Pj Sekda untuk mengendalikan pemerintahan di Provinsi Banten.

BacaJuga

Dari Labuan Bajo: Keberhasilan FOLU Net Sink 2030, Kerja Bersama Semua Pihak

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

“Tepat hari ini tanggal 22 Agustus 2022 adalah genap 100 hari Pemprov Banten dipimpin oleh pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur.Sebagaimana umumnya 100 hari kerja pertama seorang pimpinan daerah, dijadikan salah satu tolak ukur penilaian kinerja seorang yang menjadi kepala daerah,” terang Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia, Moch Ojat Sudrajat kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, secara umum hubungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten selama 100 hari kerja Al Muktabar dapat dinilai sangat baik. Khususnya dengan Kejaksaan Tinggi Banten, sudah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara hingga persoalan ke Bank Banten.

“Tak hanya itu, hubungan dengan tokoh masyarakat, ormas (organisasi kemasyarkatan)/NGO (Non-Governmental Organization), alim ulama dan media massa juga terjalin baik meski mungkin tidak seluruhnya dapat diterima secara langsung oleh Pj Gubernur Banten,” kata Ojat yang juga pengamat kebijakan publik ini.

“Diakui dan tidak, penegakan hukum di era Pj Gubernur Banten dalam kasus kredit macet di Bank Banten mulai terungkap, dan kami yakinkan juga Pj Gubernur Banten mendukung langkah pengungkapan kasus lainnya di Bank Banten yang tidak lama lagi akan terpublikasikan ke publik,” sambungnya.

Ojat menjelaskan, secara makro ekonomi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan kedua tahun 2022 tumbuh sebesar 0,95 persen, sedangkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten tumbuh 5,70 persen, tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Timur dan lebih tinggi jika dibandingkan pertumbuhan ekonimi nasional yang hanya mencapau 5,44 persen.

“Demikian juga angka pengangguran berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah sebesar 8,53 persen per Februari 2022, angka ini disaat Pj Gubernur Banten menjabat sebagai Sekda Banten dan berhasil menurunkan angka yang TPT yang semula mencapai 8,98 persen per Agustus 2021,” terangnya.

Sedangkan tingkat inflasi di Banten mencapai 3,8 persen. Sedangkan skala nasional, sebesar 4,9 persen.

“Salah satu penyumbang inflasi yakni harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta dan realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Provinsi Banten baru mendekati 52 persen pada Agustus 2022 ini, dari total Rp12,7 triliun atau lebih tinggi daripada tingkat Nasional yang mencapai 39,3 persen dari total anggaran Rp1.200 triliun lebih,” papar Ojat.

Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah yang mesti segera diselesakan oleh Pj Gubernur, yakni penempatan kepala Sekolah yang telah lulus tes calon kepala sekolah secara proprosional, pengawas dan kepala sub bagian tata usaha di sekolah-sekolah.

“Pelaksanaan Sekolah Terbuka SMAN pada tahun ajaran 2023/2024 harus dapat dilaksanakan sebagai solusi pada saat PPDB nanti,” imbuhnya.

Ojat berharap, Pj Gubernur agar dapat merapatkan barisan antar organisasi perangkat daerah dengan menjaga sinergi dan melakukan reward dan punishment.

”Mutasi atau rotasi antar PNS (pegawaai negeri sipil) dari tingkat staf, eselon IV, eselon III dan eselon II harus dilakukan secara proprosional dan obyektif dengan memenuhi unsur normatif sebagaimana ketentuan Pasal 190 PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

”Termasuk evaluasi mendalam terhadap Pj Sekda yang melakukan mutasi staf PNS yang diduga melanggar ketentuan Pasal 190 PP 11 tahun 2017,” tuturnya.(yas)

Tags: Al MuktabarPj Gubernur BantenProvinsi Banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

al
Nusantara

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
al
Nusantara

Pj Gubernur Banten Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ternyata Ini Kiatnya

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:15
pj-gb
Nusantara

Pemprov Banten Terus Dukung Pengembangan Potensi Pariwisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:05
Pj-Gub-Banten
Nusantara

Ini Kiat Al Muktabar Kendalikan Inflasi di Banten Berbuah Apresiasi Mendagri

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:11
al
Internasional

Pj Gubernur Banten Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:47
Gedung-Kemendagri
Nusantara

Muktabar Boyong 21 Pejabat ke Kemendagri, Ini yang Disampaikan

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:21
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Urai Polemik, BPN Kanwil Papua Fasilitasi Pertemuan Pemkab Mimika Dengan Sumitro

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:07
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Jadikan Mahasiswa Bertalenta Digital di Bidang Keuangan, BRI Institute Jadi Cyber University

Rabu, 1 Februari 2023 - 12:58
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist