Kanwil Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan

Kanwil Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan - pemusnahan miras - www.indopos.co.id

Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021 dan 2022 dimusnahkan oleh Kanwil DJBC Banten, Selasa (30/8/2022). Foto: indopos.co.id/Laurens Dami

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak dan KPPBC TMP A Tangerang melakukan pemusnahan bersama dengan kejaksaan atas barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021 dan 2022.

Adapun barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sebagai berikut rokok sigaret sebanyak 9.574.560 batang; cerutu 429 batang; hasil pengolahan tembakau lainnya 8,39 liter; minuman mengandung etil alkohol sebanyak 4.124 liter; kancing sebanyak 664 pieces dan golde stock beef noodles sebanyak dua karton.

“Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp10,4 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp7,4 miliar. Di samping kerugian materil terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin kualitasnya,” kata Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio pada acara pemusnahan bersama Bea Cukai Banten dan Kejaksaan atas hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten, Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/8/2022).

Rahmat mengatakan terdapat juga barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sebelumnya telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dimusnahkan, berupa 4.392.400 batang rokok ilegal. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8,8 miliar, dan kerugian negara mencapai Rp6,27 miliar.

“Pemusnahan dilakukan dengan tujuan merusak, menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan kembali. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah DJBC Banten untuk selebihnya barang akan dilakukan pengamanan khusus dengan pelekatan segel serta pengawalan petugas untuk dipindahkan ke tempat pemusnahan besar di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor,” ungkap Rahmat.

Bea Cukai Banten pada pemusnahan ini, kata Rahmat kembali menjalin kerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia untuk mengelola sebagian besar barang yang akan dimusnahkan menggunakan fasilitas green zone dengan metode co-processing. Sebuah metode pemusnahan yang memanfaatkan tanur semen bersuhu tinggi (dengan perkiraan suhu mencapai 1500-1.800 derajat celcius), sehingga diharapkan barang yang dimusnahkan tidak menyisakan residu ataupun limbah yang berdampak pada kerusakan lingkungan (Ramah lingkungan).

Rahmat mengungkapkan dalam upaya penegakan hukum di tahun 2022 sampai dengan 31 Juli 2022, Bea Cukai Banten telah melakukan 743 kali penindakan (hasil tembakau, etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, vape, dan barang fasilitas lainnya) dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, lanjut Rahmat terdapat juga 16 berkas perkara penyidikan di mana 13 berkas telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal ini dapat terlaksana dengan baik dengan adanya dukungan sinergi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten.

“Dengan adanya pemusnahan ini, Kantor Wilayah DJBC Banten dan jajaran, menegaskan berkomitmen atas tugas dan fungsi utama dalam melindungi masyarakat melalui pengawasan atas peredaran barang kena cukai ilegal, mengamankan potensi penerimaan yang menjadi hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar perekonomian Indonesia dapat pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” tutup Rahmat. (dam)

Exit mobile version