Selasa, 5 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Obat-Obatan Ilegal Masuk ke Wilayah Sumatera Utara

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 2 September 2022 - 18:18
di kanal Nusantara
bc

Konferensi pers pengungkapan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu. Foto: Bea Cukai for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan ilegal. Kegiatan penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara.

Selain menggagalkan upaya penyelundupan narkoba baik dari barang bawaan penumpang maupun barang kiriman melalui PJT, Bea Cukai Kualanamu juga berhasil menggagalkan upaya pemasukan obat-obatan impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan modus barang bawaan penumpang.

BacaJuga

Hujan Abu Marapi, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

TKD Prabowo-Gibran Sumut Targetkan 60 Persen Kemenangan

“Untuk penggagalan pemasukan narkotika melalui barang penumpang, diawali dengan pengawasan berupa analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray, petugas mencurigai dua orang penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam didapati penumpang dengan inisial E bin Z yang tiba bersama M bin I membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik bersama dengan barang pribadi lainnya.

Terhadap barang bawaan penumpang tersebut dilakukan uji awal menggunakan Narcotest, hasilnya terdiri dari 7 gram butiran kristal diduga Metamphetamine, 1 gram butiran halus diduga Ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five, dan 15 butir pil mengandung Methamphetamine. Selanjutnya kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut. Selanjutnya barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatan berbeda petugas gabungan Bea Cukai dan BNN menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman NPP dengan modus operandi paket barang kiriman melalui PJT. Pada Juni lalu, dilakukan analisis terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi NPP dikemas dalam bungkusan paket asal Medan hendak dikirim menuju Jakarta Barat.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 1062 gram Methamphetamine berbentuk butiran kristal dengan modus dibungkus dalam kemasan makanan ringan potato crispy. Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatra Utara untuk diproses lebih lanjut.

Untuk penindakan terhadap pembawaan obat-obatan impor yang tidak memiliki izin impor dan izin edar dari BPOM oleh penumpang diawali pada hari Senin tanggal 4 Juli sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Bea Cukai Kualanamu menerima informasi dari Polda Sumatera Utara terkait pembawaan barang larangan dan pembatasan yang akan dilakukan oleh penumpang ex Air Asia QZ105 rute Penang-Kualanamu.

Dari informasi disebutkan bahwa penumpang tersebut akan tiba sekitar pukul 8 – 9 malam dari Penang menuju Kualanamu. Selanjutnya Tim Gabungan yang berasal dari Polda Sumut menunggu di luar area kedatangan internasional sembari berkoordinasi dengan tim P2 BC Kuala Namu Setelah pesawat Air Asia QZ 105 mendarat, dilakukan pemeriksaan barang bagasi seluruh penumpang. Pada saat dilakukan x-ray bagasi atas barang penumpang terdapat image x-ray terlihat mencurigakan. Berdasarkan atensi dari petugas X-ray maka dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan 7 (tujuh) koli obat-obatan yang dibawa oleh penumpang lain dengan inisial YKH dan L.

Elfi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) serta ikut dan berperan aktif dalam memberantas sindikat narkotika ini dengan menginformasikan kepada aparat penegak hukum apabila mempunyai informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat, demi terlindunginya generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Selain upaya penggagalan pemasukan NPP, Bea Cukai Kualananmu juga berkomitmen untuk meningkatkan pegawasan terhadap pemasukan barang barang impor ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat seperti pemasukan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang tidak memiliki izin impor dan izin edar dari instansi terkait dalam hal ini BPOM,” pungkas Elfi. (ipo)

Tags: bea cukaiObat-Obatan IlegalPenyelundupan NarkotikaSumatera Utara
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

bc
Ekonomi

Peran Strategis Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:12
Dialog Ekspor UMKM
Nasional

Bea Cukai Bahas Prosedur dan Tips Sukses Ekspor Bareng UMKM Pangkep dan Cirebon

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:55
BKC
Nasional

Di Jawa Timur, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:15
Bersinergi, Bea Cukai Gandeng Instansi Lainnya Pacu Kemajuan UMKM
Nasional

Bersinergi, Bea Cukai Gandeng Instansi Lainnya Pacu Kemajuan UMKM

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:36
PT-AAM
Nasional

Bea Cukai Magelang Fasilitasi Pengusaha Lokal untuk Go International

Senin, 4 Desember 2023 - 15:25
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce dan Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Pantauan di E-Commerce dan Jasa Ekspedisi

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18
Load More

Populer hari ini

PT-PAC

Gugatan 74 Nasabah PT PAC yang Rugi Rp 114 M Disidang di PN Jakarta Selatan

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:05
Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15
dias

Diaspora Muda Eropa Solid Berikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:12
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58
Dodot-Adikoeswanto

Jaga Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan, Kemenkumham Banten Dorong Perekaman E-KTP

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist