Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu via Drone

Drone

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Petugas Lapas Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 gram narkoba jenis sabu dalam kemasan mie istan yang dijatuhkan ke dalam lapas menggunakan drone, Jumat (2/9/2022) dinihari.

Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat menyatakan penggagalan upaya penyelundupan itu bermula dari hadirnya drone di area lapas sejak Kamis (1/9/2022) malam hingga Jumat (2/9/2022) pukul 03.30 WITA.

“Saat itu petugas piket melihat ada Drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20:20 wita dan menyampaikan info tersebut kepada Komandan Jaga. Mereka curiga karena mengapa ada orang main drone malam hari bahkan sampai jam 03:20 wita. Maka petugas jaga yang curiga mengawasi drone tersebut, tepat pukul 03.20 tiba-tiba petugas melihat drone sudah meninggalkan area lingkungan Lapas menuju blok Rehabilitas. Maka petugas segera memeriksa situasi di area blok Rehabilitasi dan menemukan bungkusan cemilan mie yang mencurigakan,” tutur Hidayat melalui keterangan diterima indopos.co.id, Jumat (2/9/2022).

Lalu, kata Hidayat, komandan jaga memerintahkan kepada anggota untuk mencari tahu asalnya drone tersebut, tapi tidak ditemukan. “Petugas blok kemudian membawa bungkusan tersebut untuk dilaporkan kepada saya (Kalapas). Saat saya bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut terdapat kurang lebih 30 gram yang diduga sebagai sabu,” tuturnya.

Maka kasus ini kemudian dilimpahkan Polresta Samarinda. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Samarinda,” kata Hidayat. (gin)

Exit mobile version