Penunjukkan Plt Kadis Kominfo Banten Disoal

Penunjukkan Plt Kadis Kominfo Banten Disoal - jabatan kosong - www.indopos.co.id

Ilustrasi kekosongan jabatan (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik dan akademisi Universitas Islam (Unis) Syeh Yusuf, Tangerang, Adib Miftahul mengatakan, penunjukan Didi Hadiyatna menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga sarat muatan politis. Selain itu, lanjutnya, ada dugaan like and dislike terhadap pejabat yang diusulkan menjadi dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh pejabat sebelumnya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Saya melihat, penunjukan mantan pejabat Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) menjadi Plt Kadis Kominfo jelas sarat dugaan muatan politis, dan adanya like and dislike dari pemangku kebijakan terhadap usulan dari pejabat sebelumnya dan BKD,” ungkap Adib, Senin (5/9).

Terpisah, Didi Hadiyatna yang dikonfirmasi mengaku tidak menyangka dirinya yang ditunjuk sebagai Plt Kadis Kominfo oleh Pj Gubernur.

”Sebagai PNS, saya siap ditempatkan di mana saja dan saya tidak pernah minta minta jabatan apalagi berkomunikasi dengan Pj Gubernur terkiat penunjukan saya sebagai Plt Kadis Kominfo,” terang Didi.

Menurutnya, jika penunjukan dirinya sebagai Plt Kadis Kominfo akan menimbulkan polemik, lebih baik dirinya tidak menjabat sebagai Plt Kadis Kominfo.

”Kalau bakal menjadi polemik,lebih baik saya tidak menjadi Plt Kadis,” tegasnya.

Terpisah, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana membantah adanya kekosongan jabatan di perangkat daerah Dinas Kominfo.

“Pengisian untuk jabatan tersebut telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan menurut aturan manajemen kepegawaian yang berlaku,” jelasnya kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (5/9).

Nana mengatakan, BKD telah melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsinya, dan dengan adanya kesan pembiaran kekosongan yang cukup lama, semata mata progres tersebut tinggal masalah teknis saja yaitu penyampaian perintah tugas kepada pejabat yg ditunjuk.

“Ketentuan penunjukan pejabat sudah berdasarkan kebutuhan, penilaian kelayakan dari sudut kompetensi dan petunjuk SE Kepala BKN No 1/SE/2021 tanggal 14 januari 2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek Kepegawaian,” terangnya.

Nana membantah, tidak adanya kepercayaan dari Pj Gubernur dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) terhadap BKD dalam menyampaikan dan menyusun pengisian kekosongan jabatan di organisasi perankat daerah (OPD).

”Bukan tidak ada kepercayaan, hanya soal teknis saja dalam proses dan itu sudah selesai,” imbuhnya.

Sayangnya hingga kini Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda M Tranggono, belum bersedia menjelaskan apa alasan dirinya menunjuk Didi Hadiyatna menjadi Plt Kadis Kominfo. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, keduanya belum merespon meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.

Sementara itu, penunjukan Didi Hadiyatna, mantan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Banten menjadi Plt Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (KominfoSP) juga menjadi pertanyaan di pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kominfo Banten.

Pasalnya, Didi Hadiyatna yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik DiskominfoSP tersebut termasuk orang baru di Diskominfo dan baru saja naik golongan menjadi IVA pada April 2022 lalu.

“Setahu kami yang diusulkan oleh mantan kadis dan BKD itu bukan pak Didi, namun herannya kenapa pak Didi yang jadi. Apa pertimbangan dari pak Pj Gubernur dan Pj Sekda menunjuk beliau ? Apa karena dia mantan orang Bawaslu ?” ungkap seorang PNS di Diskominfo Banten yang enggan ditulis namanya kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (5/9)

Ia mengakui, penunjukan Plt Kadis Kominfo merupakan hak prerogatif dari Pj Gubernur dan Pj Sekda, namun perlu juga memperhatikan psikologis pegawai yang akan dipimpin oleh Plt Kadis.

“Kalau begini, kami sebagai staf menjadi tidak nyaman dipimpin oleh orang yang belum memahami tugas di Kominfo, karena beliau termasuk pegawai baru disini. Apalagi dia baru naik pangkat pada bulan April lalu,” ungkap PNS paruh baya itu. (yas)

Exit mobile version