Polda DIY Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Polda-DIY

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi keterangan kepada pers terkait pengungkapan enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi periode April hingga awal Agustus 2022. Foto/ Humas Polda DIY

INDOPOS.CO.ID – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi periode April hingga awal Agustus 2022. Para pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa untuk menampung BBM bersubsidi lebih banyak.

Dari enam kasus ini, tiga diantaranya diungkap Direskrimsus Polda DIY. Sedangkan tiga kasus lainnya dari Polres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.

“Polda DIY menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap BBM yang sudah kami tangani” ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, Rabu (7/9/2022).

Modus yang sering digunakan adalah memodifikasi tangki BBM agar mampu menampung banyak. Di samping itu, mereka juga membeli BBM di lebih dari satu SPBU dan langsung memindahkannya ke dalam jerigen.

Mereka yang diamankan kini tengah menjalani proses pemberkasan. Namun ada juga yang sudah memasuki tahap peradilan di Pengadilan setempat. Tujuh orang tersangka berhasil mereka amankan bersama barang bukti. “Enam orang kita tahan namun yang 1 orang tidak, hanya wajib lapor,” papar Riyanto.

Untuk kasus pertama Polda DIY mengamankan TY, 44, warga Godean Sleman. Pelaku telah memodifikasi tangki BBM dengan dipasang pompa aquarium, 4 drum besi warna merah putih, 1 buah tangki besi modiifikasi kapasitas 300 Liter; 1 buah tangki besi modifikasi kapasitas 70 liter, 10 jerigen kosong.

Menurut Riyanto, TY telah memodikasi mobilnya dengan kapasitas yang lebih besar. Ada petugas yang curiga dengan mobil tersebut karena mengisi dalam jumlah besar. Setelah dibuntuti ternyata yang bersangkutan juga mengisi lagi dengan BBM sama.

“Dia kemudian kami amankan. Sekarang menjalani proses persidangan,” terangnya.

Kemudian penyelewengan BBM bersubsidi terjadi di Kapanewon Minggir Sleman. Di mana Polda DIY mengamankan AD, 39, warga minggir. Modus yang digunakan adalah membeli berbagai jenis BBM menggunakan jerigen yang diletakkan di dalam mobil.

Dari tangan tersangka diamankan 1 unit mobil carry, 35 liter Bio Solar dalam sebuah jerigen, 2 jerigen 35 liter Pertalite. Serta struke pembelian SPBU yang baru saja mereka terima ketika membeli bahan bakar. “Guna mengelabui petugas dia melakukan pembelian tidak hanya di satu SPBU saja,” ujar dia.

Polisi juga mengamankan HY, 37, dan UN, 40, warga Semarang. Modus yang digunakan keduanya mirip dengan TY yaitu memodifikasi truk engkelnya dengan tangki yang kapasitasnya lebih besar yaitu 5.000 liter.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo mengatakan pihaknya mengamankan S, 65, warga Semanu Gunungkidul karena membeli 210 liter bio solar menggunakan jerigen. Saat ini masih dalam proses pemberkasan. “Tersangka tidak kami tahan, hanya wajib lapor,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roni Prasadana mengaku pihaknya mengamankan MIS, 40, warga Gamping Sleman. Lelaki tersebut diamankan karena membeli Pertalite dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.

“Modusnya menggunakan Suzuki Thunder yang kapasitas tankinya besar kemudian membeli di berbagai SPBU,” ungkapnya.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Muhammad Munarso menambahkan pihaknya mengamankan BN, 41, warga Kajoran Magelang. Modus yang digunakan juga membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak dengan menggunakan jerigen. “Dia kami tahan di Mapolres Kulon Progo,” ungkapnya.

Sales Manager Pertamina Area Jateng-DIY Ivan Syuhada menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya sehingga wilayah DIY bisa mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut dia, saat ini pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi namun harga tersebut sebenarnya masih jauh dari harga ekonomis. “Kami berharap kerjasama untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait BBM bersubsidi ini,” katanya.

Dikatakan Ivan, pemerintah melalui pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarakan diri di aplikasi My Pertamina. Namun demikian kata dia sampai saat ini pembelian BBM bersubsidi secara manual masih dilayani akan tetapi pada saatnya nanti pembelian BBM bersubsidi wajib menggunakan aplikasi sambil menunggu aturan dari pemerintah.

“Sampai dengan sekarang di wilayah Yogyakarta pengguna kendaraan yang sudah mendaftar di aplikasi My Pertamina kurang lebih sekitar 14%. Untuk pemakai kendaraan roda dua tidak diwajibkan mendaftar ke aplikasi My Pertamina,” tutup Ivan. (gin)

Exit mobile version