Pengamat Apresiasi Upaya Prediktif Kapolrestabes Makassar dalam Mencegah Kriminalitas

Pengamat Apresiasi Upaya Prediktif Kapolrestabes Makassar dalam Mencegah Kriminalitas - varhan abdul aziz - www.indopos.co.id

Pengamat birokrasi dan pelayanan publik Varhan Abdul Aziz. Foto: Dokumen Pribadi

INDOPOS.CO.ID – Kreatifitas dan sinergi pencegahan kriminalitas Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Budhi Haryanto dalam upayanya melakukan tindakan prediktif menekan angka kriminal dinilai inovatif oleh pengamat birokrasi dan pelayanan publik Varhan Abdul Aziz.

Pasalnya ia melakukan pembinaan dan pemberdayaan organisasi pemuda antara lain terhadap Batalyon 120.

Varhan mengatakan, penegakan hukum menjadi tugas dan fungsi aparat Kepolisian, namun didalam kaidah masyarakat madani, partisipasi elemen rakyat menjadi satu hal yang penting.

“Kita tidak bisa menjadikan masyarakat sebagai penonton, namun partisipasi mereka perlu diberdayakan sesuai kapasitas dan kemampuannya dan ini tidak bisa swadaya, masyarakat harus dirangkul dan diarahkan, seperti yang dilakukan Kapolrestabes pada Organisasi Pemuda Batalyon 120,” pujinya.

Varhan melanjutkan, cara Budhi Haryanto yang bersinergi dengan Wali Kota Makassar dalam merangkul mantan pelaku kriminalitas menjadi out of the box karena mempercayakan mereka untuk mengajak orang lain hidup lurus dan benar.

“Seperti diketahui, anggota Batalyon 120 adalah mantan pelaku kriminal yang telah membersihkan dirinya mereka disegani di lingkungannya orang yg memiliki pengalaman dan telah menjadi lebih baik akan lebih mudah didengar sama halnya seorang pecandu bisa lebih mendengar sesama mantan pecandu yan telah insaf,” jelasnya.

“Apakah mantan pelaku kriminal tidak punya hak untuk sadar akan kesalahannya dan kembali menjadi anggota masyarakat yg bermanfaat utk orang lain?,” tanya Varhan.

“Siapa yg mau peduli kepada mereka yg ingin hidup menjadi orang baik dan tidak melanggar aturan hukum?,” ujarnya.

“Para mantan pelaku kriminsl yang telah sadar dan insyaf atas kesalahannya yang lalu punya hak hidup yang lebih baik di masa depannya,” tegas Varhan.

Ia menghargai upaya Kapolrestabes Makassar yang akan mengganti nama Batalyon 120 menjadi Paguyuban atau nama lainya yang lebih umum.

“Artinya pak Budhi mendengarkan masukan masyarakat untuk penyempurnaan fungsi serta tujuan yang lebih lurus dalam. Filosofi nama yang lebih berjiwa sipil positif. Polisi sudah benar harus bertindak prediktif dalam mengantisipasi tindak kejahatan,” imbuhnya.

Varhan juga menyoroti anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berjumlah 450 ribu personel memiliki perbandingan 1:600 anggota personel berbanding jumlah penduduk.

“Idealnya 1:250 seperti di Amerika Serikat yang mencapai 1:222, semakin sedikit perbandinganya semakin bagus, artinya masyarakat semakin aman dan terlindungi,” tuturnya.

Varhan mengemukakan, dengan perbandingan aparat yang masih kurang dibanding jumlah penduduk, menjadi langkah tepat pemberdayaan unsur-unsur masyarakat secara sukarela dan terkoordinir oleh Polri.

“Upaya Kapolrestabes Makassar ini merupakan wujud dari visi Presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu Prediktif Responsibiltas Transparansi Berkeadilan. Prediktif karena bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dengan melibatkan dan menggugah rasa tanggung jawab responsibiltas anggota masyarakat ini perlu dikembangkan menjadi sebuah gerakan berskala nasional yang dapat diterapkan di Polda (kepolisian daerah) lainya,” ucap dia.

Varhan juga menggambarkan pola Restorative Justice sesuai dengan Peraturan Polisi No 8 Tahun 2021 menjadi langkah yang membantu penurunan angka permasalahan hukum.

“Sosialisasi yang kuat seperti yang dilakukan di makassar telah terbukti menurunkan angka kriminalitas dan tawuran, Walikota Makassar sebagai pemimpin tertinggi di daerahnya pun mengakui efek positif metode Pak Budhi tersebut,” bebernya.

Varhan berpesan, agar masyarakat tidak ragu untuk menjadi bagian dari kesadaran hukum nasional.

“Kita tidak perlu ikut-ikutan menangkap, tidak semua punya kecakapan, kemampuan, kekuatan apalagi nyali. Biar Polisi kerjakan tugasnya, fungsi kita menjadi pendukung, pelapor, dan pencegah apabila ada potensi-potensi kriminalitas di sekitar kita. Mulai dari diri sendiri kita cegah kejahatan bersama,” tutupnya. (ibs)

Exit mobile version