Ajak Istri ke Banyuwangi, Pj Sekda Banten Dituding Gunakan uang APBD

forum-staf-ahli-kepala-daerah

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banten yang juga staf ahli gubernur Banten, M Tranggono (tengah pakai batik) didampingi istrinya dalam acara forum staf ahli kepala daerah di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Foto: Humas Pemprov Banten

INDOPOS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengancam akan melaporkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang juga Staf Ahli Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memanfaatkan momen acara Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) mengajak serta istrinya ke Kabupaten Banyuwangi menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, lanjutnya, dalam susunan acara Forsakada tersebut tidak ada urgensinya istri ikut dalam kegiatan tersebut apalagi nimbrung dalam acara.

Menurut Ojat, tindakan Tranggono mengajak istrinya ke Banyuwangi itu diibaratkan sambil menyelam minum air.

“iketahui pada 15-17 September 2022 lalu telah diadakan Rakernas Forum Staf Ahli Kepala Daerah se-Indonesia di Banyuwangi,” ungkapnya, Rabu (21/9/2022).

Ia mengatakan, kehadiran Tranggono di acara tersebut mengikutsertakan istrinya diduga memakai uang APBD Banten.

”Diduga akomodasi, seperti tiket pesawat dan hotel untuk istrinya itu difasilitasi sama seperti sang suami dari uang APBD Banten,” cetus Ojat.

Dia mempertanyakan, apa kepentingan dan urgensinya sehingga seorang istri harus ikut dari kegiatan Rakernas Forsakada tersebut. Sedangkan satupun tak ada staf ahli dari seluruh Indonesia yang mengajak serta pasangan hidupnya.

Dari dokumen yang ia diperoleh, tidak menemukan agenda kegiatan yang melibatkan istri peserta Rakernas.

“Kalaupun ada hanya acara kunjungan Objek Pariwisata,” tegas Ojat.

Beredar kabar, sejak kasus ajak istri “jalan jalan” ini mencuat, Tranggono ingin mengembalikan uang akomodasi untuk istrinya ke Biro Umum Sekrteraiat Daerah Banten dengan meminta nomor rekening panitia yang memfasilitasi pembelian tiket pesawat dan hotel, namun sampai pagi tadi uang tersebut belum dikembalikan, karena bagian Biro Umum Setda Banten enggan memberikan nomor rekening.

Sementara itu, Tranggono saat dikonfirmasi membantah, keikutsertaan istrinya ke Banyuwangi dibiayai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Biaya tiket pesawat tersebut saya biayai secara pribadi. Bapak bisa konfirmasi dengan Kepala Biro Umum dan Bendahara pengeluaran,” kilah Tranggono.

Ia menjelaskan, dirinya sengaja membawa istrinya ikut serta dalam kegiatan tersebut karena banyak kawan-kawan istrinya di Banyuwangi.

“Saya membawa pendamping karena banyak kawan-kawannya yang ada di Banyuwangi untuk memperlancar kegiatan Forsakada,” tegasnya.

“Istri saya asli dari Banyuwangi dan saya minta tolong agar kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan lancar,” sambungnya.

Tranggono menambahkan, dirinya perlu memberikan klarifikasi agar tidak menjadi fitnah buat dirinya karena mengajak pasangan hidupnya dalam acara tersebut.

“Terima kasih atas konfirmasinya. Alhamdulillah kegiatan disana terlaksana dengan baik. Forsakada bermetamorfosa sebagai Ikatan Staf Ahli Indonesia untuk mewujudkan visi menjadikan staf ahli yang berkompeten dan berintegritas untuk pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerah,” jelasnya.

Ketika disinggung, apakah dirinya sudah mengembalikan seluruh biaya akomodasi istrinya tersebut ke APBD atau panitia, Tranggono menjelaskan hingga kini Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Banten belum memberikan nomor rekening.

“Dari awal saya sudah ingin menggunakan uang pribadi untuk akomodasi istri saya dan minta kepada panitia untuk bisa satu pesawat dengan istri, namun hingga kini belum diberikan nomor rekening,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Banten Zulkarnaen dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dikonfirmasi terkait keikutsertaan istri Tranggono belum merespon, meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang.(yas)

Exit mobile version