Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

BNN Musnahkan 36 Ribu Batang Ganja di Kabupaten Aceh Besar

by arm
Jumat, 30 September 2022 - 10:23
in Nusantara
Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Dokumen BNN

Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Dokumen BNN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh masyarakat turut menolak peredaran gelap narkoba, melalui pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (29/9/2022).

Ditemukannya kembali ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

BacaJuga

KI dan Ombudsman Banten Sepakat Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik di Pemerintahan

Berhasil Lakukan Penataan Ruang, Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Temuan tersebut pun menjadi bukti kolaborasi yang kongkret antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin.

“Luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja, berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Kenedy dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12 ribu batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2 hingga 3 m. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai.

Sementara pada titik kedua, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24 ribu batang tanaman. Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 meter.

“Total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektar dengan jumlah tanaman 36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 Ton,” ujar Kenedy.

Sebanyak 140 pasukan diterjunkan. Terdiri dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Labortorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).

Penemuan ladang ganja itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan september lalu, dengan  tersangka 1 orang berinisial N.

Keterlibatan beberapa institusi pemerintah dalam pemusnahan ladang ganja ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba di Indonesia.

Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (dan)

Tags: bnnGanjakabupaten aceh besar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Polres-Bandara
Megapolitan

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
ditjenpas
Megapolitan

Lapas Narkotika DKI Jakarta dan BNN Sinergi Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Jumat, 27 Januari 2023 - 20:48
bc3
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering 360 Gram

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:40
lapas
Megapolitan

Lapas Kelas 1 Tangerang Sinergi dengan BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Nasional

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:10
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Gabungan
Nusantara

Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan BNN di Banten

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:44
Bea-Cukai-Bali
Nasional

Sinergi Bea Cukai – BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Bali

Kamis, 8 Desember 2022 - 18:35
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist