Tiga Satker SPBE KumHAM Banten Jadi Pilot Project

Tiga Satker SPBE KumHAM Banten Jadi Pilot Project - spbe kumham - www.indopos.co.id

Evaluasi tingkat kematangan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) KumHAM Banten (Humas KumHAM Banten)

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) laksanakan Visitasi Penyelenggaraan SPBE di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (3/10).

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut SPBE Kementerian sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Suryana) menyebut kegiatan Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE akan dilakukan di 3 (tiga) Satuan Kerja Pilot Project, yakni Rutan Kelas IIB Serang, Lapas Kelas IIA Serang dan Kanim Kelas I Non TPI Serang.

“Kanwil Kemenkumham Banten siap mendukung dilaksanakannya kegiatan ini dan akan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga menjadi penguatan bagi kita semua dalam mewujudkan Birokrasi Digital di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dan Kanwil Kemenkumham Banten khususnya”, ujar Agus Suryana.

Sementara, disampaikan Raharyo Handono, Subkoordinator Pemeliharaan TI yang mewakili Tim menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

“Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan Evaluasi SPBE Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Tahun 2021 dan mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan nilai 3.68 dari skala 5 (lima)”, ujarnya.

Sehingga, untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dimana, Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT telah didahului dengan Tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu yang telah dimulai sejak 26 Agustus 2022 lalu.

‘Dengan adanya kegiatan ini kami harapkan adanya peningkatan pemahaman penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT sehingga penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu serta Kemenkumham dapat mencapai target nilai Indikator 4.20 atau memuaskan pada Evaluasi SPBE di Tahun 2023 mendatang’, harapnya.

Terselenggara di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh Operator SPBE di Kantor Wilayah dan 19 Satuan Kerja. Turut hadir, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam.

Adapun, kegiatan didahului oleh Sosialisasi terkait SPBE. Untuk selanjutnya dilakukan Evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah. Sementara, pada Lapas Kelas IIA Serang dan Rutan Kelas IIB Serang, visitasi akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober besok, dan menyusul Kanim Kelas I Non TPI Serang pada tanggal 5 Oktober lusa. (yas)

Exit mobile version