Polda Jatim Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Polda Jatim Salurkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan - polda jatim santunan kanjuruhan - www.indopos.co.id

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara bertahap menyalurkan santunan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, kepada keluarga korban atau Aremania yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjurahan, Sabtu (1/10/2022). Foto: Dokumen Humas Polda Jatim

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara bertahap menyalurkan santunan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, kepada keluarga korban atau Aremania yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjurahan, Sabtu (1/10/2022).

Tali kasih tersebut disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim beserta Kepala Satuan Binmas Kepolisian Resor (Polres) dan seluruh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yang di wilayahnya ada korban meninggal dunia akibat insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jatim , Komisaris Besar (Kombes) Pol Asep Irpan Rosadi menyatakan seluruh Babinkamtibmas juga telah melaksanakan kegiatan takziah kepada keluarga korban, kemudian membantu pelaksanaan pemakaman serta menyalurkan tali kasih dari Kapolri dan Kapolda Jatim kepada keluarga korban.

“Para Babinkamtibmas yang warganya menjadi korban insiden Kanjuruhan telah menyalurkan santunan dari bapak Kapolri dan Kapolda Jatim, kepada keluarga korban,” kata dia, Kamis (6/10/2022).

Dua di antaranya adalah keluarga anggota Polri yang turut menjadi korban. Berikut data penyaluran tali kasih kepada keluarga korban yaitu untuk wilayah hukum Polres Malang jumlah korban 68 orang; Polresta Malang Kota jumlah korban 30 orang; Polres Probolinggo jumlah korban 3 orang; Polres Probolinggo Kota jumlah korban 1 orang; Polres Blitar 4 orang; Polres Blitar Kota 2 orang; Polres Pasuruan 5 orang; Polres Pasuruan Kota 2 orang; dan Polres Tulungagung 7 orang yaitu 6 masyarakat dan 1 Babinkamtibmas.

Selanjutnya Polres Jember jumlah korban 2 orang; Polres Jombang jumlah korban 1 orang; Polres Batu jumlah korban 1 orang; Polres Magetan 1 orang; Polres Gresik 1 orang dan Polres Trenggalek korban 1 orang Bhabinkamtibmas.

Pemberian tali kasih kepada keluarga korban ini dilakukan oleh Babinkamtibmas didampingi oleh Kapolres, Wakapolres, Kepala Satuan Binmas, atau Kepala Unit Binmas di desa tempat tinggal korban. (dam)

Exit mobile version