Jangan Ragu Lakukan Lelang Pra DIPA dan Tender Dini

DIPA

Rapat persiapan seleksi Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Tender, yang digelar secara virtual, pada Rabu (12/10). Foto: Humas Kemenkumham Banten

INDOPOS.CO.ID – Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Novita Ilmaris mengatakan, tender dini adalah pengadaan yang dilakukan sebelum anggaran efektif di tahun berikutnya dilaksanakan. Tujuannya agar suatu kontrak tidak terlambat untuk dilakukan tanda tangan kontrak, atau karena harus dilakukan di awal Tahun Anggaran atau untuk memberi waktu pelaksanaan kontrak yang cukup.

“Sementara, Seleksi Pra DIPA adalah keadaan yang memungkinkan proses Pengadaan dapat dilaksanakan mendahului kepastian anggaran sejak proses perencanaan telah dilakukan,” ujarnya, pada rapat persiapan seleksi Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Tender, yang digelar secara virtual, pada Rabu (12/10).

Novita mengingatkan agar jajaran Unit Utama dan Wilayah tidak ragu untuk mempercepat lelang dini atau pengadaan dini atas barang dan jasa yang dapat dimulai sejak Oktober 2022 ini.

Ia mengatakan, langkah tersebut bisa mempercepat serapan anggaran yang biasanya menjadi masalah setiap tahun.

“Awal-awal tahun rendah tapi di akhir tahun ngebut. Ini yang perlu kita atasi bersama, pelaksanaan anggaran agar efektif, efisien dan akuntabel tapi serapan anggaran juga harus maksimal,” katanya.(srv)

Exit mobile version