Kemenkumham Banten Terima Kunjungan Studi Tiru Kemenkumham Bali

kumham banten

Jajaran KumHAM Bali mengunjungi kantor KumHAM Banten (Humas KumHAM Banten)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang dilakukan dalam rangka melakukan studi tiru pembangunan zona integritas seperti yang tertera pada Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 mengenai satuan kerja pada Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM membangun ZI menuju WBK/WBBM.

Berencana melakukan studi tiru pada Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten yang telah meraih predikat WBK / WBBM sebagai bentuk Corporate University guna membantu mempercepat capaian target satker menuju WBK /WBBM, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terlebih dahulu mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (17/10/2022).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, Gun Gun Gunawan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto di Ruang Kerjanya. Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, serta Kalapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan Karutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani.

Memulai pembicaraan, Gun Gun menyampaikan maksud dan tujuannya dalam melakukan kunjungan di Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten ini. Adapun UPT Pemasyarakatan yang akan dilakukan studi tiru adalah Lapas Kelas I Tangerang, LPP Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kakanwil Tejo Harwanto menyambut dengan baik kunjungan studi tiru yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Tejo menjabarkan dengan jelas keunikaan dan keunggulan yang ada di Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Banten. Salah satunya adalah Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir yang warga binaannya dibina dengan ruang terbuka.

“Kami menyambut baik kunjungan studi tiru jajaran Kemenkumham Bali dan Wilayah Banten, semoga dengan ini akan semakin meningkatkan sinergisitas dan kemampuan satuan kerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (srv)

Exit mobile version