Kanwil Kemenkumham Banten Ikuti Pertemuan Nasional Pengelola JDIH 2022

nus

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mengikuti pertemuan Nasional Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Tahun 2022. Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Banten

INDOPOS.CO.ID – Upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (database) hukum telah dilakukan secara masif sejak 10 tahun silam sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012.

Momen tersebut kemudian mengembangkan Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai portal yang berisikan ratusan ribu koleksi baik, regulasi maupun non-regulasi yang berasal dari ribuan Anggota JDIHN yang terdiri dari Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), DPRD, serta Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkukmham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menggelar Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tahun 2022 yang turut diikuti oleh peserta dari tingkat kementerian dan lembaga negara, lembaga negara non-kementerian, pemerintah provinsi kabupaten kota, DPRD provinsi kabupaten kota, perguruan tinggi negeri dan swasta.

Turut mengikuti di Jakarta dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Rabu (19/20/2022).

Memberikan sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah ‘bekerja di luar rutinitas’. Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

“Anggota JDIHN melalui para Pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini,” kata Yasonna, saat membuka acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022,

Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tahun 2022 yang diselenggarakan dengan tujuan untuk membangun koordinasi dan kerjasama yang kolaboratif baik di daerah dan pusat dalam mengelola JDIH berdasarkan satu sistem ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara dan Analis Kebijakan Muda dari Menpan RB. (srv)

Exit mobile version