Rabu, 29 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemprov Banten Usulkan 3 Desa Percontohan Antikorupsi ke KPK

by wib
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:05
in Nusantara
Usman-Assiddiqi-Qohara

Plt Inspektur Pemprov Banten Usman Assiddiqi Qohara dalam sebuah kegiatan bersama KPK (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga Desa sebagai Percontohan Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Usulan tersebut disampaikan Inspektorat Provinsi Banten pada saat Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 dengan tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi” yang berlangsung di JS Luansa Hotel Jln. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengungkapkan Desa Antikorupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK RI Tahun 2023. “Oleh karena itu Pemprov Banten mengusulkan 3 Desa sebagai nominasi percontohan Desa Antikorupsi,” kata Usman.

BacaJuga

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Usman berharap, dengan adanya Desa Percontohan Antikorupsi, dapat terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme.

Menurut Usman, Desa yang diusulkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK tersebut atas usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten. Tiga desa tersebut adalah Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang dan Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.

Sementara itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti mengungkapkan, sebelum mengusulkan Desa Percontohan Antikorupsi, DPMD Provinsi Banten berkomunikasi dan mengirimkan surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mengusulkan Desa yang menjadi projek percontohan Desa Antikorupsi.

“Awal September kemarin kita telah mengirimkan surat ke Pemkab Tangerang, Lebak dan Pandeglang untuk mengusulkan desa percontohan Antikorupsi,” ungkapnya. Enong menambahkan, terdapat beberapa indikator Desa Antikorupsi tersebut terdiri dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.(yas)

Tags: AntikorupsiKPKPemprov Bantenpercontohantiga Desa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bawaslu Tegaskan Tidak Boleh Ada Kegiatan Politik Praktis di Tempat Ibadah
Nusantara

Kendalikan Harga, Pemprov Banten Bakal Operasi Pasar Tiap Pekan

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:12
PJ-Gubernur-Banten
Nusantara

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
virgojanti
Nusantara

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
KPK
Nasional

KPK Keluarkan Jadwal Kunjungan Tahanan di Rutan selama Ramadhan 1444 Hijriyah

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:16
Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:10
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Nasional

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
PJ-Gubernur-Banten

Pemprov Banten Sediakan 900 Kursi Mudik Gratis, Ini Daftar Tujuannya

Senin, 27 Maret 2023 - 20:05
benny

Bulan Mei Al Muktabar Diganti, Mendagri Kirim Surat ke DPRD Banten

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:21
sonny

Besok DPRD Banten Gelar Rapim Bahas Pengganti Pj Gubernur

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:43
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist