Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kadiv Yankumham Banten Ajarkan Kekayaan Intelektual ke Pelajar SD

by aro
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:50
in Nusantara
Kadiv-Yankumham-Banten

Gaya santai Kadiv Yankumham Banten mengajarkan hak atas kekayaan intelektual kepada siswa SD di Serang. Foto KumHAM Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jadi Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten Andi Taletting Langi kembali mengajar tentang Kekayaan Intelektual di hadapan puluhan pelajar SD Peradaban Kota Serang, Senin (24/10/2022).

Kegiatan yang juga diselenggarakan di SD Negeri 2 Kota Serang ini merupakan satu dari rangkaian Semarak G-20 Indonesia Tahun 2022 yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten.

BacaJuga

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Bea Cukai Terima Kunjungan DPR RI Bahas Terkait Fasilitas Kepabeanan dan Pengelolaan Cukai

Tak sendiri, Andi Taletting hadir bersama JFT Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Penjelasan mengenai materi Kekayaan Intelektual dan pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual dikemas Andi Taletting dengan gaya pembelajaran yang santai.

“Mengapa harus didaftarkan? Agar kita punya perlindungan legalitas, perlindungan hukum kepada merek, paten, desain industri, rahasia dagang, hak cipta kita, sehingga kalau ada orang lain yang mencuri atau menjiplak bisa kita tuntut secara hukum dan kita dapat keuntungan finansial kalau orang lain menggunakan paten,” paparnya.

Tak ketinggalan, pengenalan tentang apa itu Perhelatan “Presidensi G-20 Indonesia” turut disampaikan oleh Mantan Kepala Subdit Kerjasama Luar Negeri Ditjen HAM itu.

Terjun langsung menjadi “Guru KI”, Andi Taletting mengatakan para siswa cukup antusias dan resposif terhadap apa yang ia dan pemateri lain sampaikan.

“Kita harapkan, mereka-mereka inilah yang suatu saat akan menjadi kreator-kreator dari seni ataupun dari pembuat brand dan lain sebagainya, yang bisa meningkatkan perekonomian Bangsa Indonesia pada khususnya”, kata Andi Taletting.

Melihat antusiasme para siswa tersebut, Andi Taletting berharap kegiatan DJKI Mengajar ini dapat kembali digelar di kesempatan-kesempatan berikutnya.

“Mengingat kegiatan ini sudah di-launching, diharapkan kegiatan serupa dapat berlanjut, tidak berhenti sampai disini saja. Tentunya dengan lebih banyak lagi sekolah penyelenggara sehingga kita bisa memperkenalkan Kekayaan Intelektual secara dini”, harapnya. (srv)

Tags: Kekayaan Intelektualkemenkumham bantenpelajar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka
Nusantara

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:11
Jelang Rakerwil 2022, Kemenkumham Banten Matangkan Persiapan - raker kumham banten - www.indopos.co.id
Nusantara

Jelang Rakerwil 2022, Kemenkumham Banten Matangkan Persiapan

Senin, 28 November 2022 - 21:43
sertifikat-hak-atas-kekayaan-intelektual-Tenun-Baduy
Nusantara

Tenun Baduy Sah Menjadi Kekayaan Intelektual Komunal di Banten

Senin, 21 November 2022 - 18:50
Kadiv Pas KumHAM Banten Minta Jajaran Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Nusantara

Kadiv Pas KumHAM Banten Minta Jajaran Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Kamis, 17 November 2022 - 20:32
Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Sasar Dua Perusahaan di Kabupaten Tangerang
Megapolitan

Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Sasar Dua Perusahaan di Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 November 2022 - 15:43
Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Nusantara

Kanwil KumHAM Banten Borong 4 Penghargaan di Pulau Dewata

Kamis, 3 November 2022 - 20:24
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
acex

Berkarya Bersama dalam ACEX 2023 SMP Labschool Kebayoran

Senin, 30 Januari 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist